Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip ekonomi syariah pada lembaga keuangan syariah di Madura. Prinsip-prinsip ekonomi syariah, seperti keadilan, transparansi, dan penghindaran riba, memainkan peran penting dalam operasional lembaga keuangan syariah. Penelitian ini memfokuskan pada tiga lembaga utama, yaitu BMTNU, KSPPS NURI, dan BMT Nusantara, Yang mampu mensejahterakan masyarakat. Pendekatan Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif dan inferensial untuk mengukur dampak penerapan prinsip syariah terhadap kinerja lembaga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip ekonomi syariah berjalan dengan baik di ketiga lembaga tersebut. Penerapan prinsip syariah, seperti bagi hasil dan keadilan dalam transaksi, secara signifikan meningkatkan kepercayaan nasabah dan kinerja keuangan lembaga. Selain itu, faktor kepatuhan terhadap regulasi syariah juga memperkuat keberhasilan implementasi. Dengan rumus dan variabel ini, penelitian dapat mengukur secara kuantitatif bagaimana penerapan prinsip ekonomi syariah berpengaruh pada kinerja lembaga keuangan di Madura dengan memperhitungkan moderasi kepatuhan syariah. Untuk mengukur hubungan antara implementasi prinsip syariah (X) dan kinerja lembaga keuangan syariah (Y) dengan variabel moderasi kepatuhan syariah (Z), rumus regresi berganda dapat digunakan: Y=α+β1X1+β2Z1+β3(X1×Z1)+ϵ. Kesimpulannya, penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi prinsip ekonomi syariah di BMTNU, KSPPS NURI, dan BMT Nusantara telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan lembaga keuangan syariah di Madura. Rekomendasi utama adalah untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat dan memperkuat kepatuhan terhadap regulasi syariah untuk mempertahankan keberlanjutan lembaga-lembaga tersebut. Kata Kunci: