Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kewenangan Presiden dalam Keadaan Darurat: Kajian Perspektif Hukum Tata Negara Akbar, Farrel Nouvaleo; Kansil, Christine S T
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 2, No 2 (2024): Desember 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v2i2.4321

Abstract

Kewenangan presiden dalam keadaan darurat merupakan aspek penting dalam hukum tata negara Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum, batasan, serta penerapan kewenangan presiden selama keadaan darurat, dengan fokus pada pandemi COVID-19 sebagai studi kasus. Dasar hukum kewenangan presiden dalam keadaan darurat diatur oleh UUD 1945 Pasal 12, Undang-Undang No. 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, serta Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Meskipun presiden memiliki kewenangan luas, tindakan yang diambil tetap harus diawasi oleh lembaga-lembaga negara seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK) guna memastikan sesuai dengan prinsip negara hukum dan demokrasi. Penelitian ini juga membandingkan kewenangan presiden dalam keadaan darurat di Indonesia dengan negara-negara lain, seperti Amerika Serikat, Prancis, India, dan Jerman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan presiden selama pandemi COVID-19 telah sesuai dengan ketentuan hukum tata negara, meskipun terdapat beberapa kritik terkait pengawasan legislatif yang kurang optimal. Reformasi dalam undang-undang darurat dan penguatan mekanisme pengawasan diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kewenangan darurat di masa depan.