Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum serta faktor yang menghambat penegakan hukum pidana pelaku penganiayaan pengantar jenazah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian gabungan normatif dan empiris, yaitu penelilitian yang menggunakan data skunder atau data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan dan juga fakta-fakta empiris yang diambil dari prilaku manusia, baik prilaku verbal yang di dapat melalui wawancara maupun prilaku nyata melalui pengamatan langsung. Hasil yang penulis peroleh dari penelitian ini yaitu: Penegakan hukum pidana pelaku penganiayaan pengantar jenazah di Kota Makassar, belum berjalan secara efektif dalam. Hal ini dikarenakan minimnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara saat mengiringi mobil jenazah mengakibatkan penurunan kesadaran untuk mematuhi dan menaati seluruh protocol dalam berkendara. Faktor yang yang menjadi hambatan penegakan hukum pidana pelaku penganiayaan pengantar jenazah di Kota Makassar, yaitu: Faktor internal yang bersumber dari pihak pelaku dan pihak korban serta faktor eksternal yang bersumber dari Penyidik Satlantas Polrestabes Makassar. This study aims to determine and analyze law enforcement and factors that hinder criminal law enforcement of the perpetrators of persecution of corpse carriers. The research method used is a combined normative and empirical research, namely research that uses secondary data or data obtained through library materials and also empirical facts taken from human behavior, both verbal behavior obtained through interviews and real behavior through direct observation. The results that the author obtained from this research are: Criminal law enforcement of the perpetrators of persecution of corpse carriers in Makassar City has not been running effectively. This is due to the lack of public awareness and compliance in driving when accompanying a hearse resulting in a decrease in awareness to comply with and obey all protocols in driving. Factors that become obstacles to criminal law enforcement of the perpetrators of persecution of pallbearers in Makassar City, namely: Internal factors originating from the perpetrator and the victim and external factors originating from the Makassar Police Traffic Police Investigator.