Penelitian ini dilakukan karena banyak Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kabupaten Jembrana yang belum mendapatkan pendampingan pendidikan yang memadai, terutama di madrasah. Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Meningkatkan keterlayanan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang ada di madrasah sehingga dapat meningkatkan kualitas hidupnya, 2) Meningkatkan kemampuan Guru Pendamping Khusus (GPK) dengan membentuk komunitas pendidik anak Berkebutuhan Khusus (ABK), 3) meningkatkan pengetahuan dan menambah informasi Guru Pendamping Khusus (GPK) dalam melayani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Sasaran agen perubahan pada program Kopasus adalah : Siswa dan Guru pada jenjang RA, MI, dan MTs se-Kabupaten Jembrana. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Subjek penelitian terdiri dari pendidik madrasah yang terlibat dalam program "KOPASUS", orang tua ABK, serta para ABK yang bersekolah di madrasah di Kabupaten Jembrana. Analisis data dilakukan dengan : pengumpulan data, penggolongan jenis anak berkebutuhan khusus, pengidentifikasian level layanan continum, dan aksi yang dilakukan. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan data bahwa : 1) Hadirnya Program Kopasus yang digagas oleh Agen Perubahan Kemenag Jembrana diharapkan dapat membantu memfasilitasi dan mengangkat harkat anak anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Jembrana sehingga dapat memperoleh pendidikan dengan baik dan 2) Kopasus dapat membantu dan memfasilitasi Guru Pendamping Khusus (GPK) dalam pengembangan PPI (Program Pembelajaran Individual) pada setiap madrasah di Kabupaten Jembrana, serta membantu Orang tua dalam mencari Pendidikan mandiri diluar Madrasah melalui rumah tumbuh kembang, Psikolog dan Terapis yang ada di Kabupaten Jembrana.