Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Unveiling the Phenomenon of Strava Jokis: The Ethics of Digital Lifestyle in the Spotlight of Islamic Economics and Maqashid Shariah A. Rio Makkulau Wahyu; Wirani Aisiyah Anwar; Heri Irawan; Srianti Permata; Hasmia Wahyunisa
LAA MAISYIR: Jurnal Ekonomi Islam The 2nd International Collaboration Conference on Islamic Economics (ICCEIS) 2024 “Global Innovati
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/lamaisyir.v1i1.52946

Abstract

This study examines the phenomenon of Strava jokis within the context of digital lifestyle ethics and Islamic economics. Strava jokis refer to the practice where someone pays another person to manipulate their sports activity data on the Strava app in order to gain social recognition on digital media. The research employs a qualitative method with a literature review approach to analyze the Strava jokis phenomenon through relevant literature on digital ethics and Islamic economics. The findings indicate that this phenomenon reflects the strong impact of social media on individual behavior, where people often pursue image and social validation while neglecting values such as honesty and authenticity. Social pressure drives manipulative behavior that damages personal integrity and mental health due to the practice of manipulation. The Strava jokis phenomenon contradicts the principles of Maqashid Shariah, and from an Islamic economics perspective, the service of Strava jokis conflicts with fundamental principles such as honesty, justice, and transparency, as it involves deception that harms society and disrupts the social order. Therefore, a stronger ethical approach to the use of technology and social media is needed, emphasizing moral values and Islamic principles to create a more responsible digital lifestyle.
Tradisi Dio Majeng dalam Perkawinan Bugis Hasmia Wahyunisa; Muh. Rizal Samad; Ammar Sahar
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.4879

Abstract

Tradisi Dio Majeng merupakan salah satu praktik adat dalam perkawinan masyarakat Bugis yang sarat akan nilai-nilai sosial, spiritual, dan budaya. Tradisi ini tidak hanya mencerminkan penyatuan dua individu, tetapi juga mengandung simbolisasi penyatuan dua keluarga besar yang berkomitmen dalam jalinan kekeluargaan. Pelaksanaan Dio Majeng yang masih dijaga oleh masyarakat di Kelurahan Rijang Pittu menjadi perhatian penting untuk dikaji, khususnya dalam konteks kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) Pelaksanaan Tradisi Dio Majeng dalam perkawinan masyarakat Bugis di Kelurahan Rijang Pittu serta tinjauannya menurut konsep 'urf (adat kebiasaan) dan maqāṣid al-syarī'ah hukum islam dan 2) Pandangan Masyarakat terhadap nilai dan keberlangsungan Tradisi Dio Majeng di Kelurahan Rijang Kec. Maritengnggae Kab. Sidrap Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan lapangan (field research). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipan, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Tradisi Dio Majeng merupakan 'urf shahih (adat yang sah) karena memenuhi kriteria universalitas, konsistensi, dan keselarasan dengan prinsip dasar Islam. Analisis dengan pendekatan maqāṣid al-syarī'ah juga menunjukkan bahwa tradisi ini mendukung tujuan-tujuan syariat, khususnya dalam memelihara keturunan (ḥifẓ al-nasl), jiwa (ḥifẓ al-nafs), dan agama (ḥifẓ al-dīn). 2) Masyarakat Kelurahan Rijang Pittu memandang Dio Majeng sebagai warisan leluhur yang positif dan bermakna, yang berfungsi sebagai media penyucian diri, permohonan doa, dan penguatan ikatan sosial. Pandangan ini semakin mengukuhkan posisi tradisi sebagai bagian dari living law yang harmonis dengan syariat Islam. Dengan demikian, Dio Majeng menjadi contoh nyata harmonisasi antara adat lokal dan hukum Islam, yang relevan untuk dipertahankan sebagai bagian dari budaya yang berbasis syariat.