Utami, Budi Putri
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Praktek Kredit Barang Melalui Shopee Paylater Dari Marketplace Shopee Berdasarkan Hukum Ekonomi Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Utami, Budi Putri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 4, No 3 (2024)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Shopee paylater adalah platfrom belanja online bertujuan untuk memudahkan proses belanja online para penggunanya. Shopee paylater adalah metode pembayaran dengan menggunakan dana talangan dari perusahaan aplikasi terkait. Shopee paylater ini menawarkan produk pinjaman dana dengan pinjaman awal nol persen tanpa ada minimal transaksi. Dalam hal ini tertarik untuk diteliti yang bertujuan untuk mengetahui praktek kredit barang melalui shopee paylater dari marketplace shopee berdasarkan hukum ekonomi Islam dan Kitab Undang[1]Undang Hukum Perdata. Berdasarkan hasil dari penelitian dan pembahasan, bai’ taqsith sama dengan jual beli kredit al-bai’ ila ajal. Adapun definisinya adalah jual beli secara cicilan dalam jangka waktu tertentu. Perbandingan praktek kredit barang berdasarkan hukum Ekonomi Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Ulama Fiqh membolehkan jual beli secara kredit melandaskan kepada dalil-dalil yang berasal dari, Al-Qur’an, Hadist. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata kredit barang terdapat pihak yang terlibat dalam hal ini dapat disebutkan, bahwa pihak yang menuntut disebut kreditur (pihak berpiutang) dan pihak yang berkewajiban untuk memenuhi prestasi disebut debitur (pihak berutang). Dalam jual beli kredit harus diketahui waktunya oleh kedua belah pihak. Karena, ketidak jelasan waktu dapat menjadi perselisihan di kemudian hari