Kemajuan teknologi informasi (TI) di era digital telah mendorong transformasi yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Namun, pesatnya perkembangan TI juga menghadirkan tantangan baru, terutama dalam hal keamanan data pribadi. Ancaman kejahatan siber (cybercrime), seperti peretasan, phishing, dan pencurian data, semakin meningkat, mengancam privasi individu dan keamanan data bisnis. Artikel ini bertujuan untuk memganalisis bagaimana perkembangan teknologi dan keamanan data pribadi serta tantangan yang dihadapi dalam melindungi data pribadi di tengah ancaman kejahatan siber yang semakin berkembang. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kasus. Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder. Data dikumpulkan dari hasil studi literasi atau kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Survei kuantitatif menggunakan Google Formulir dilakukan dengan melibatkan sejumlah responden. Hasil survei menunjukkan bahwa 62% responden tidak pernah mengalami kejahatan dunia maya, sementara 37% responden melaporkan pernah menjadi korban. Bentuk kejahatan yang paling sering dilaporkan termasuk peretasan akun media sosial seperti Facebook dan Instagram, penipuan melalui pesan teks, pembajakan nomor telepon, dan serangan phishing. Responden menanggapi insiden ini dengan berbagai cara, seperti menghubungi orang-orang terdekat mereka, menghapus akun yang diretas, melaporkan masalah ke platform yang relevan, atau tidak mengambil tindakan sama sekali. Selain itu, penelitian ini juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat tentang keamanan data pribadi sebagai langkah untuk melindungi.