Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME DI KOTA SALATIGA Dewi, Septiana Kusuma; Kristanto, Ari Budi
Jurnal Analisis Bisnis Ekonomi Vol 13 No 1 (2015): Volume 13, Nomor 1, April 2015
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (165.422 KB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas pendapatan pajak reklame di Salatiga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif yang dilakukan dengan melakukan survei di Jl. Diponegoro, Jl. Sukowati, dan Jl. Kartini. Ketiga lokasi yang digunakan sebagai sampel penelitian ini. Efektivitas pendapatan pajak reklame tergantung pada jenis mereka. Hal ini terbukti dari hasil bahwa efektivitas pendapatan dari jenis banner 81%, sedangkan efektivitas pendapatan dari jenis billboard adalah 36%, dan efektivitas pendapatan dari jenis iklan mobile 0%. Ada potensi pendapatan pada jenis iklan mobile, tetapi tidak ada realisasi pendapatan. Secara keseluruhan, efektivitas pendapatan pajak reklame di Salatiga relatif baik dengan 50% dari poin persentase.
PERJANJIAN KREDIT SECARA ELEKTRONIK (STUDI PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO), TBK.) Prazada, Farizky Arif; Syamsiar, Ratna; Septiana, Dewi
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 03 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian kredit secara elektronik yang diselenggarakan oleh PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. (selanjutnya disingkat BNI) merupakan layanan perbankan elektronik, berupa fasilitas kredit secara elektronik yang diberikan tanpa agunan kepada nasabah prioritas untuk segala keperluan konsumtif nasabah. Pelaksanaan perjanjian kredit secara elektronik ini harus memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 38/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan peraturan lainnya termasuk ketentuan mengenai tanda tangan elektronik yang rentan dengan risiko peretasan.Penelitian ini adalah penelitian normatif empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder, berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta data primer, berupa wawancara narasumber. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian bahwa kebijakan BNI memberikan persetujuan perjanjian kredit secara elektronik adalah berdasarkan Prinsip The Five’s C of Credit dan kebijakan internalnya. Lalu BNI telah memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 38/POJK.03/2016, meliputi Pasal 1 sampai Pasal 36 Ayat (2). Lalu, tanda tangan elektronik yang digunakan dalam perjanjian ini adalah sah sebagai alat bukti hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UUITE). Perlindungan hukum bagi nasabah dalam perjanjian kredit ini berupa perlindungan data pribadi dari penggunaan tanpa izin, perlindungan oleh penyelenggara sistem elektronik, dan perlindungan dari akses dan interferensi ilegal.Kata Kunci: BNI, Kredit Elektronik, Perjanjian.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN DENGAN MENGGUNAKAN LEMBAGA JAMINAN FIDUSIA (Studi Pada PT. Federal International Finance (FIF) Kota Bandar Lampung) Hendriani, Mutia Marta; Sunaryo, Sunaryo; Septiana, Dewi
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 03 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertumbuhan industri otomotif yang cepat dengan penjualan kendaraan bermotor baru yang cukup tinggi dimana 70% (tujuh puluh persen) dengan fasilitas pembiayaan secara kredit, maka pemerintah melahirkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Jaminan Fidusia) serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia Dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia (PP No.86/2000) yang bertujuan untuk melindungi industri keuangan khususnya multifinance atau leasing, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak dalam jaminan kebendaan khususnya jaminan benda yang bukan tanah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana syarat dan prosedur pelaksanaan jaminan fidusia dan hambatan-hambatan pendaftaran jaminan fidusia serta akibat hukum pembebanan jaminan fidusia bila tidak didaftarkan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif terapan dengan metode pendekatan yuridis empiris jenis data sekunder dan primer. Data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data diadakan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian ditunjukan bahwa persyaratan prosedur pendaftaran jaminan fidusia yang dilakukan PT. Federal International Finance (FIF) yaitu membuat surat pernyataan permohonan pendaftaran, melampirkan salinan akta jaminan fidusia yang telah dibuat oleh notaris, menunjukan bukti surat kepemilikan benda yang dijadikan jaminan seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bagi kendaraan bermotor, sedangkan bagi kendaraan yang pembeliannya secara kredit dengan pembiayaan konsumen yaitu dengan  menunjukan surat pengantar sebagai bukti kepemilikan dari perusahaan yang menjual kendaraan tersebut, serta menunjukkan kwitansi pembayaran pendaftaran jaminan fidusia. Hambatan dalam pendaftaran jaminan fidusia, yaitu terbatasnya sarana dan petugas yang membuat permohonan sertifikat jaminan fidusia, belum ada aturan secara khusus untuk jangka waktu tertentu akta jaminan fidusia didaftarkan ke kantor pendaftaran apabila terjadi wanprestasi, perusahaan pembiayaan yang kurang peduli dalam melakukan pendaftaran jaminan fidusia, serta kurangnya pemahaman kreditor dan debitor dalam aspek hukum tentang pendaftaran jaminan fidusia. Akibat hukum dari jaminan fidusia yang didaftarkan adalah Debitor dan Kreditor dilindungi oleh UU Jaminan Fidusia dalam melakukan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia, apabila debitor melakukan wanprestasi maka kreditor mendapatkan kelebihan-kelebihan dalam hal eksekusi objek jaminan.Kata Kunci : Pendaftaran, Jaminan Fidusia, Perusahaan Pembiayaan
PELAKSANAAN GADAI EMAS SYARIAH SEBAGAI ALTERNATIF PEMBIAYAAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG Adawiyah, Shintya Robiatul; Amnawaty, Amnawaty; Septiana, Dewi
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 02 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gadai merupakan salah satu jenis perjanjian yang telah ada di masyarakat sejak dahulu, mulai dari gadai adat, gadai konvensional, hingga gadai syariah. Dalam Hukum Islam, gadai syariah dikenal dengan istilah rahn, yaitu suatu jenis perjanjian untuk menahan suatu barang sebagai tanggungan utang dan dilaksanakan oleh pegadaian syariah. Penulis berpendapat bahwa salah satu produk gadai syariah, yaitu transaksi gadai emas syariah adalah pilihan yang tepat ketika terdapat kebutuhan finansial yang mendesak. Hal itulah yang menjadi dasar ketertarikan penulis mengangkat tema gadai emas syariah. Penelitian ini mengkaji tentang gambaran umum pegadaian di Indonesia, syarat dan prosedur pelaksanaan gadai emas syariah di Kota Bandar Lampung, serta faktor pendukung gadai emas syariah sebagai alternatif pembiayaan di Kota Bandar Lampung.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiridari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi dokumen dan wawancara dengan informan para pengguna jasa gadai syariah. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data dan pengaturan data yang selanjutnya dianalisis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa gambaran umum pegadaian di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu pegadaian konvensional yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan PP No.51 Tahun 2011 tentang Perusahaan Pegadaian Persero serta Pegadaian Syariah yang berdasarkan pada ketentuan Hukum Islam yaitu Al-Quran, Al-Hadits, dan Fatwa No. 25/DSN/MUI/III/2002 tentang Rahn (Gadai). Syarat dan prosedur gadai emas syariah adalah memenuhi syarat sah perjanjian seperti pada dasar hukum Pasal 1320 KUHPdt ditambah dengan syarat pembiayaan yang diajukan oleh pegadaian syariah sendiri. Prosedurnya menggunakan akad rahn dan akad ijarah. Faktor yang membuat gadai emas syariah sebagai alternatif pembiayaan di Kota Bandar Lampung adalah ketiadaan riba/bunga dan biaya yang lebih murah serta keamanan barang jaminan. Kata Kunci : Rahn, Gadai Emas, Pegadaian Syariah.
TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI MEDIA INSTAGRAM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Handariningtyas, Dhea; Fakih, Muhammad; Septiana, Dewi
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 02 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan media sosial pada awalnya hanya digunakan sebagai account  pribadi, namun saat ini sudah banyak digunakan menjadi account bisnis berupa jual beli elektronik. Perkembangan ini muncul karena adanya penawaran dan penerimaan dari masyarakat, salah satunya yaitu media sosial instagram. Namun, karena instagram ini bukan account khusus jual beli dan kontrak perjanjian yang dilakukan tanpa tatap muka sehingga memunculkan adanya risiko seperti wanprestasi. Permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimana hak dan kewajiban antara para pihak dalam transaksi jual beli melalui instagram, apa saja kelebihan dan kelemahan dalam transaksi jual beli melalui instagram, dan bagaimana akibat hukum yang timbul apabila penjual dalam transaksi jual beli melalui instagram melakukan wanprestasi.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian ini adalah penelitian normatif terapan  dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif terapan. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Kemudian data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif.Hak dan kewajiban yang timbul dalam transaksi jual beli melalui media instagram ini berupa kontraprestasi dan prestasi yang harus dilaksanakan dalam hubungan transaksi jual beli melalui media instagram. Kelebihan dalam transaksi jual beli melalui media instagram ini banyak, salah satunya pembeli dapat menanyakan mengenai ketersediaan barang yang ada kepada penjual, tidak seperti jual beli di web pada umumnya. Kekurangan dalam transaksi jual beli instagram ini dari segi hukumnya yaitu seperti penuntutan sampai ke pengadilan hampir tidak pernah dilakukan karena besarnya biaya perkara untuk menyelesaikan ke pengadilan dengan jumlah barang yang dikeluarkan tidak seimbang. Apabila ada penjual yang melakukan wanprestasi penyelesaian dilakukan secara nonlitigasi dengan akibat hukum berupa ganti rugi seperti pengembalian uang, penggantian barang, atau potongan harga barang, dan kompensasi. Kata Kunci: Transaksi Jual Beli, Instagram, Media Sosial.