Pancasila is the ideology that underlies the legal system and applicable policies. Pancasila as the ethical foundation for the life of the Indonesian nation aims to create a good and quality character of Indonesian society. Pancasila contains the pillars of life which include Divinity, Humanity, Unity, Democracy and Justice. It is hoped that current developments will have a positive effect on society, especially in the creative economy and tourism sectors. This sector is regulated by applicable laws and has legal force if there is abuse of the diversity of a particular culture. The foundation of the creative economy includes how society empowers the diversity of an area so that it can be developed according to the times without eliminating existing habits. The foundation of tourism includes how society manages the potential diversity of a region to differentiate it from other regions, and can attract local and foreign people to explore more deeply the diversity that exists in Indonesia. It is hoped that these two sectors can be managed well by the government and society in order to provide benefits or reciprocity to society. Pancasila adalah ideologi yang menaungi sistem hukum dan tata kebijakan yang berlaku. Pancasila sebagai landasan etika kehidupan bangsa Indonesia bertujuan untuk menciptakan karakter masyarakat Indonesia yang baik dan berkualitas. Pancasila mengandung sendi – sendi kehidupan yang mencakup Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Perkembangan zaman yang sedang terjadi diharapkan dapat memberikan efek positif pada masyarakat khususnya pada sektor ekonomi kreatif dan pariwisata. Sektor tersebut diatur oleh Undang–Undang yang berlaku dan memiliki kekuatan hukum apabila terdapat penyalahgunaan keberagaman suatu budaya tertentu. Landasan dalam ekonomi kreatif mencakup bagaimana masyarakat memberdayakan keberagaman suatu wilayah untuk dapat dikembangkan sesuai kemajuan zaman tanpa menghilangkan kebiasaan yang ada. Landasan dalam kepariwisataan mencakup bagaimana masyarakat mengelola potensi keberagaman suatu wilayah untuk dapat dijadikan sebagai pembeda dengan daerah lain, dan dapat menarik masyarakat lokal maupun mancanegara agar mengulik lebih dalam keberagaman yang ada di Indonesia. Dua sektor tersebut diharapkan mampu dikelola dengan baik oleh pemerintah dan masyarakat agar memberikan keuntungan atau timbal balik kepada masyarakat.