Good Corporate Governance (GCG) atau Tata kelola perusahaan yang baik merupakan suatu sistem yang mengatur fungsi dewan komisaris, direksi, pemegang saham, dan pemangku kepentingan lainnyaPenyebaran emisi karbon adalah metode yang digunakan oleh entitas bisnis untuk melaporkan informasi tentang emisi karbon yang dihasilkan dari kegiatan usahanya. Metode ini digunakan oleh entitas bisnis sebagai bentuk komitmen untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka di tengah pemanasan global. Kinerja keuangan merupakan kondisi keuangan perusahaan selama periode tertentu yang meliputi pengumpulan dan penggunaan dana yang diukur dengan beberapa indikator rasio kecukupan modal, likuiditas, leverage, solvabilitas, dan profitabilitas.Kinerja keuangan merupakan kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengendalikan sumber dayanya. Studi ini mengkaji dampak perubahan iklim global dan pengaruh pengungkapan emisi karbon terhadap kinerja keuangan perusahaan di Indonesia. Penelitian dilakukan pada perusahaan manufaktur dan mengambil data dari laporan keuangan yang telah diaudit dan tersedia di BEI. Kinerja keuangan pada penelitian ini diukur dengan menggunakan rasio Return on Asset (ROA). Good Corporate Governance pada penelitian ini diukur dengan menggunakan Dewan Komisaris, Komite Audit, Kepemilikan Managerial dan Kepemilikan Institusional.Carbon Emission Disclosire pada penelitian ini diukur dengan menggunakan Carbon Emission Disclossure Checklist dengan skala dikotomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Komite audit kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional berpengaruh terhadap kinerja keuangan. carbon emission disclosure berpengaruh terhadap kinerja keuangan.