Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kandungan Logam Berat Merkuri (Hg) dan Timbal (Pb) pada Kerang Kepah di Kawasan Pabrik Nikel, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng Vallian Christian Tanri; Brilliant Alexander; Griffith Welington; Illene Aurelia Lie; Tiara Siddhi Fonso; Kadek Irayasa
SEMINAR NASIONAL DIES NATALIS 62 Vol. 2 (2024): Prosiding Seminar Nasional UNM ke-63 2024
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan pencemaran logam berat di daerah perairan menjadi salah satu masalah yang mengkhawatirkan. Jika hal ini tidak daiatasi, dampak yang dihasilkan bukan hanya pencemaran pada lingkungan, namun organisme yang hidup pada ekosistem tersebut juga akan terkena dampaknya. Kontaminasi logam di perairan telah menjadi masalah bagi ekosistem laut di Kabupaten Bantaeng. Salah satu penyebab terkontaminasinya perairan di daerah tersebut karena adanya pabrik nikel yang beroperasi. Limbah yang dihasilkan pabrik tersebut yang menyebabkan pencemaran logam berat. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kerang Kepah. Kerang kepah merupakan salah satu organisme laut yang juga mengandung logam berat. Terdapat dua logam berat yang diuji pada penelitian ini yaitu Merkuri (Hg) dan Timbal (Pb). Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah menganalisis kandungan logam merkuri (Hg) dan timbal (Pb) pada kerang kepah di dua lokasi yang berbeda (2 titik) dengan menggunakan pendekatan kuantitatif non-eksperimental. Metode pengambilan sampel dilakukan pada 2 titik di daerah pesisir pantai yang merupakan habitat kerang kepah. Metode yang digunakan untuk menganalisis logam yang terkandung dalam kerang kepah adalah metode Inductively Coupled Plasma Mass Spectrometry (ICP-MS). Berdasarkan pengujian laboratorium yang dilakukan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLK) Makassar menunjukkan bahwa pada Titik 1, kandungan merkuri (Hg) dan timbal (Pb) sebesar 0,0146 mg/g dan 0,07 mg/g, sedangkan pada Titik 2, kandungan merkuri (Hg) dan timbal (Pb) sebesar 0,0124 mg/g dan 0,19 mg/g. Hasil pengujian pada kedua titik menunjukkan bahwa kandungan logam berat Merkuri (Hg) dan Timbal (Pb) pada kerang kepah telah melebihi standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Oleh karena itu dapat diketahui bahwa kerang kepah yang berada di pesisir pantai Kabupaten Bantaeng telah tercemar dan tidak layak untuk dikonsumsi. Penduduk kabupaten Bantaeng, khususnya kecamatan Pajukukang, sebaiknya tidak mengonsumsi kerang yang ditangkap di daerah tersebut karena sudah tercemar oleh logam berat yang berbahaya jika dikonsumsi. Mengonsumsi makanan yang telah tercemar akan berdampak buruk pada kesehatan tubuh.