Fenomena Childfree dalam pernikahan di Indonesia kian terlihat seiring banyaknya pegiat media sosial dan juga artis yang mengadopsi prinsip tersebut sehingga banyak dari kalangan masyarakat yang mengikuti langkah tersebut. Sehingga berdampak pada angka pertumbuhan penduduk yang kian menurun. Lalu apa sebenarnya yang melatar belakangi hal tersebut dan apa pandangan Al-Quran. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan metode library research, dengan pendekatan tafsir dan metode tafsir maudhu’i. Sumber data yang digunakan terdiri dari sumber primer, yaitu kitab suci al-Qur'an, serta sumber sekunder yang meliputi kitab-kitab tafsir dan buku-buku serta literatur yang relevan dengan kajian penelitian ini. Pada penelitian ini, Penulis menemukan bahwa Pertama, makna dari istilah kata Childfree, adalah memiliki makna terbebas dari anak. Kedua, melakukan childfree mempunyai banyak sisi negatif. Selain karena tidak sesuai dengan prinsip pernikahan dalam Islam untuk memperbanyak keturunan, ia juga dapat menimbulkan perspektif negatif baik dari keluarga maupun masyarakat dalam lingkungan pro-natalis. Oleh karena itu, bagi pasangan yang dalam keadaan normal tanpa adanya darurat maupun masalah kesehatan maka lebih baik bagi mereka untuk mengharapkan anak dalam pernikahannya, karena itu juga merupakan sunnah Rasulullah dan rasul-rasul terdahulu sejak nabi Adam.