This Author published in this journals
All Journal Jurnal Iso
Alyah Rezky Salsabila
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Keputusan Tata Usaha Negara: Perlindungan Hak Masyarakat Wadas terhadap Perizinan Proyek Tambang Bendungan Bener Berdasarkan Prinsip Free and Prior Informed Consent (FPIC) Alyah Rezky Salsabila; Anastasya Adityawati Nugroho; Moh. Imam Gusthomi
Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 4 No. 2 (2024): December
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/iso.v4i2.1897

Abstract

Keputusan tata usaha negara dalam bentuk perizinan proyek tambang Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo secara nyata telah mengganggu hak dasar masyarakat Desa Wadas seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji secara normatif terkait kesesuaian aturan dan ketentuan terhadap keputusan tata usaha negara yang dikeluarkan oleh gubernur Jawa Tengah mengenai izin proyek pertambangan di Desa Wadas untuk kebutuhan pembangunan Bendungan Bener, serta mengkaji secara yuridis mengenai perlindungan hak masyarakat Desa Wadas yang telah dilanggar akibat dari adanya keputusan perizinan proyek ini. Lebih lanjut, penelitian ini menggunakan prinsip Free and Prior Informed Consent (FPIC) sebagai bentuk pedoman dalam pelaksanaan perlindungan hak masyarakat Desa Wadas yang penerapannya berfokus pada keterlibatan dan partisipasi masyarakat sebelum proyek dilaksanakan, sehingga juga berkesinambungan dengan pengambilan keputusan tata usaha negara terkait perizinan. Secara khusus, penelitian ini juga akan menganalisis proses pengambilan keputusan dan juga kebijakan oleh pejabat tata usaha negara yang dilandaskan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) yang tertera dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagai bentuk pedoman dalam pengambilan keputusan sehingga pelaksanaan proyek tambang demi kebutuhan pembangunan tidak mengganggu hak masyarakat Desa Wadas yang terdampak. Kata