Arifisyah, Arifisyah
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI MODERASI BERAGAMA DIKALANGAN REMAJA MASJID DESA DALU SEPULUH B KECAMATAN TANJUNG MORAWA KABUPATEN DELISERDANG Annisa, Tasya; Arifisyah, Arifisyah; Fitriani, Fitriani
Al-Muaddib : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial & Keislaman Vol 9, No 2 (2024): Al-Muaddib : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial & Keislaman
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/muaddib.v9i2.361-376

Abstract

Moderasi beragama merupakan kunci terciptanya suatu toleransi dan kerukunan, baik ditingkat lokal, nasional, maupun global. Penelitian Moderasi Beragama Perspektif Remaja Masjid di Desa Dalu Sepuluh B kecamatan Tanjung Morawa ini berupaya mencari tahu bagaimana remaja masjid dalam memahami moderasi beragama, baik dalam organisasi maupun dimasyarakat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, yang dimana lebih menekankan pada keaslian data, bukan hanya dari teori saja melainkan dari fakta yang sedang terjadi dilapangan. Data yang diperoleh melalui penelitian lapangan dengan menggunakan teknik pendekatan Sosiologi Agama. Metode pengumpulan data yang diperoleh dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi dan penulusuran refrensi atau studi dokumen yang dikenal istilah kuantitas. Hasil penelitian ini menunjukkan ada tiga pokok pembahasan utama. Pertama, penelitian ini menunjukkan pengertian dari moderasi beragama, Moderasi beragama adalah orang yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keseimbangan dalam setiap perbuatan dan perkataan di tengah pluralitas masyarakat, sehingga terciptanya kedamaian dan toleransi tanpa adanya tindakan anarkisme dan eksklusivisme. Kedua, remaja masjid Desa Dalu Sepuluh B mendefinisikan bahwa moderasi beragama adalah sikap dan perilaku yang selalu mengambil jalan ditengah-tengah, saling menghormati, menghargai, tidak berlebihan, selalu bersikap adil dan tidak ekstrim dalam beragama. Kemudian yang ketiga, implementasi yang dilakukan remaja mesjid dalam mewujudkan moderasi beragama dimasyarakat, yakni dengan menerapkan prinsip musyawarah saat terjadinya konflik. Remaja masjid memposisikan suatu hal pada porsinya masing-masing sehingga tidak membeda-bedakan antara satu dengan lainnya.
IMPLEMENTASI MODERASI BERAGAMA DIKALANGAN REMAJA MASJID DESA DALU SEPULUH B KECAMATAN TANJUNG MORAWA KABUPATEN DELISERDANG Annisa, Tasya; Arifisyah, Arifisyah; Fitriani, Fitriani
Al-Muaddib : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial & Keislaman Vol 9, No 2 (2024): Al-Muaddib : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial & Keislaman
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/muaddib.v9i2.361-376

Abstract

Moderasi beragama merupakan kunci terciptanya suatu toleransi dan kerukunan, baik ditingkat lokal, nasional, maupun global. Penelitian Moderasi Beragama Perspektif Remaja Masjid di Desa Dalu Sepuluh B kecamatan Tanjung Morawa ini berupaya mencari tahu bagaimana remaja masjid dalam memahami moderasi beragama, baik dalam organisasi maupun dimasyarakat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, yang dimana lebih menekankan pada keaslian data, bukan hanya dari teori saja melainkan dari fakta yang sedang terjadi dilapangan. Data yang diperoleh melalui penelitian lapangan dengan menggunakan teknik pendekatan Sosiologi Agama. Metode pengumpulan data yang diperoleh dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi dan penulusuran refrensi atau studi dokumen yang dikenal istilah kuantitas. Hasil penelitian ini menunjukkan ada tiga pokok pembahasan utama. Pertama, penelitian ini menunjukkan pengertian dari moderasi beragama, Moderasi beragama adalah orang yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keseimbangan dalam setiap perbuatan dan perkataan di tengah pluralitas masyarakat, sehingga terciptanya kedamaian dan toleransi tanpa adanya tindakan anarkisme dan eksklusivisme. Kedua, remaja masjid Desa Dalu Sepuluh B mendefinisikan bahwa moderasi beragama adalah sikap dan perilaku yang selalu mengambil jalan ditengah-tengah, saling menghormati, menghargai, tidak berlebihan, selalu bersikap adil dan tidak ekstrim dalam beragama. Kemudian yang ketiga, implementasi yang dilakukan remaja mesjid dalam mewujudkan moderasi beragama dimasyarakat, yakni dengan menerapkan prinsip musyawarah saat terjadinya konflik. Remaja masjid memposisikan suatu hal pada porsinya masing-masing sehingga tidak membeda-bedakan antara satu dengan lainnya.