Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DITINJAU DARI ASPEK REHABILITASI DIDASARKAN  PASAL 127 UNDANG - UNDANG NOMOR 35  TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Kurniawatie, Eka
SINERGI : Jurnal Riset Ilmiah Vol. 1 No. 12 (2024): SINERGI : Jurnal Riset Ilmiah, Desember 2024
Publisher : Lembaga Pendidikan dan Penelitian Manggala Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62335/8f9mzz67

Abstract

Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika telah banyak dilakukan oleh aparat penegak hukum dan telah banyak putusan hakim terhadap kasus narkotika, semakin intensifnya upaya yang dilakukan penegak hukum terhadap kejahatan narkotika semakin meningkat pula peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut. Tujuan penelitian ini untuk memberikan tambahan pengetahuan kepada penulis tentang upaya dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba ditinjau dari upaya rehabilitasi Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan cara menguji dan mengkaji secara yuridis mengenai permasalahan yang diteliti dengan peraturan atau ketentuan-ketentuan yang lalu dan saat ini diberlakukan. Hasil penelitian dan pembahasan dalam perkara 11/Pid.Sus/2020/Pn.Pso yaitu dalam memutus perkara ini, majelis hakim tidak memperhatikan ketentuan pasal 127 ayat 3 pasal 54, Pasal 55, dan Pasal 103 UU Narkotika, yang lebih mengedepankan aspek rehabilitasi bukan pidana penjara. Dalam hal Penyalahguna, dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korban penyalahgunaan Narkotika atau pecandu, Secara normatif rehabilitasi diatur dalam pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, menindaklanjuti hal tersebut maka dikeluarkan surat edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 4 Tahun 2010 tentang penempatan penyalahguna, korban penyalahguna kedalam Lembaga Medis dan Sosial untuk memperkuat hal tersebut maka pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor. Pada kasus-kasus narkotika, Pasal 127 UU Narkotika berbunyi: “Setiap penyalah guna: Narkotikan Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun; Narkotika Golongan II bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun; dan Narkotika Golongan III bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun. “Dalam memutus perkara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), hakim wajib memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54, Pasal 55, dan Pasal 103” “Dalam hal penyalah guna sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korban penyalahgunaan Narkotika, penyalah guna tersebut wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi social. Berdasarkan fakta empiris penegakan hukum kasus terhadap penyalahgunaan narkotika menunjukan bahwa masih banyak terjadi penyelewengan penerapan hukum oleh para penegak hukum narkotika. Penyidik dan penuntut umum dalam memeriksa perkara penyalahgunaan narkotika tidak sepenuhnya tunduk terhadap ketentuan-ketentuan hukum dalam UU Narkotika yang berlaku saat ini
The Role Of The Indonesian National Police (POLRI) In Conducting Investigations According To The Criminal Justice System In Relation To Law No. 2 Of 2002 On The Indonesian National Police And Law No. 8 Of 1981 On The Criminal Procedure Code (KUHAP) Kurniawatie, Eka
Jurnal Multidisiplin Sahombu Vol. 5 No. 01 (2025): Jurnal Multidisiplin Sahombu (2025)
Publisher : Sean Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Investigation is a crucial stage in the criminal justice system aimed at uncovering and collecting evidence to determine whether or not a criminal act has occurred. In this context, the Indonesian National Police (POLRI) plays a key role as investigators, as stipulated in Law No. 2 of 2002 on the Indonesian National Police and Law No. 8 of 1981 on the Criminal Procedure Code (KUHAP). This study aims to analyze the role of POLRI in conducting investigations and its relationship with the protection of suspects' rights in accordance with the principles of criminal procedural law. The findings indicate that POLRI has broad authority in investigations, including arresting, detaining, searching, and confiscating evidence. However, these investigative activities must be carried out professionally, transparently, and accountably to avoid abuse of power. Additionally, the relationship between investigative practices and the protection of suspects' rights is a critical issue in ensuring justice. The rights of suspects, such as the presumption of innocence, the right to legal assistance, and humane treatment, must be safeguarded throughout the investigative process. This study recommends enhancing the competence of investigators through continuous training, leveraging technology for transparency, strengthening internal oversight systems, and educating the public about suspects' rights. Consequently, POLRI is expected to effectively and with integrity fulfill its role as investigators while ensuring the protection of human rights within the criminal justice system.