Abwaeni Salsabila, Birrel
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Pernikahan Dini terhadap Tingkat Kemiskinan dan Kesejahteraan Rumah Tangga di Kabupaten Rembang Wahdi, Muhammad Arif; Abwaeni Salsabila, Birrel; Firmanda, Radika Titania; Puspita, Riska Diah; Kafa, Ahmad Aqlil; Rachman, Valza Arief
Sharef: Journal of Sharia Economics and Finance Vol 2 No 1 (2024): Journal of Sharia Economics and Finance Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/jsef.v2i2.1046

Abstract

Pernikahan dini adalah pernikahan yang belum mencapai usia legal untuk menikah. Kasus ini melanggar hak - hak fundamental anak dan berakibat fatal bagi kesehatan, pendidikan, dan masa depan mereka. Pernikahan dini merupakan fenomena yang masih marak terjadi di Indonesia, termasuk di kabupaten Rembang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pernikahan dini terhadap tingkat kemiskinan dan kesejahteraan rumah tangga di kabupaten Rembang. Penikahan dini di Kabupaten Rembang memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kemiskinan dan kesejahteraan rumah tangga. Angka pernikahan dini di Kabupaten Rembang, telah menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun 2018 hingga 2024 sampai bulan juni. Pada tahun 2018, terdapat 40 pasangan yang menikah di usia dini. Kemudian pada tahun 2019, terdapat 130 pasangan, tahun 2020 terdapat 304 pasangan, dan tahun 2021 terdapat 337 pasangan. Angka ini sempat mengalami penurunan pada tahun 2022, terdapat pernikahan dini yang tercatat sebanyak 238 pasangan. Sedangkan pada tahun 2023, ada 219 pasangan. Sedangkan pada tahun 2024 tercatat mulai bulan Januari hingga bulan juni terdapat 102 pasangan yang sudah diputuskan. Pasangan suami istri yang menikah dini umumnya memiliki tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah, sehingga sulit mendapatkan pekerjaan yang layak. Hal ini menyebabkan mereka terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Selain itu, pernikahan dini juga berdampak pada kesehatan istri dan anak, serta meningkatkan risiko terjadinya KDRT dan rentannya kasus perceraian. Kesejahteraan rumah tangga pun menjadi terganggu akibat kondisi ekonomi yang sulit dan konflik yang sering terjadi.