Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji bagaimana PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah menerapkan konsep-konsep Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) dan bagaimana pengaruhnya terhadap kepatuhan syariah, akuntabilitas, transparansi, dan manajemen risiko. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan metodologi studi kasus tunggal di Bank Muamalat. Penelitian ini didukung oleh tinjauan terhadap penelitian terdahulu dan didasarkan pada data sekunder dari laporan GCG, laporan tahunan, dan laporan keuangan syariah tahun 2011. Studi dokumentasi dan tinjauan literatur digunakan sebagai metode pengumpulan data, dan analisis kualitatif deskriptif digunakan untuk membandingkan praktik-praktik saat ini dengan standar GCG yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi di Bank Muamalat masih di bawah standar, yang ditunjukkan dengan komposisi komite audit yang tidak sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan ketidaklengkapan laporan dana zakat dan dana kebajikan. Selain itu, independensi struktur tata kelola belum sepenuhnya tercapai, dan konsep pertanggungjawaban masih diterapkan secara parsial melalui Enterprise Risk Management (ERM). Kesimpulan dari studi ini menyoroti betapa pentingnya meningkatkan kerangka tata kelola dan memperkuat komitmen internal bisnis untuk meningkatkan kepercayaan publik dan keberlangsungan jangka panjang industri perbankan syariah di Indonesia