Di kalangan pemuda, fenomena judi online dan pinjaman online, juga dikenal sebagai pinjol, menjadi isu sosial yang kompleks dengan berbagai penyebab. Riset ini bertujuan untuk menemukan elemen yang mempengaruhi keterlibatan pemuda dalam kegiatan tersebut. Aspek sosial-ekonomi, persepsi keuntungan instan, pengaruh teman sebaya, dan kurangnya literasi keuangan adalah komponen utama yang ditemukan melalui metode kualitatif. Mekanisme gamifikasi menyebabkan kecanduan judi online, yang biasanya dimulai sebagai hobi dan keinginan untuk menang. Sementara itu, pinjol sering digunakan untuk mendanai perjudian setelah kalah, menyebabkan siklus hutang yang sulit dihentikan. Kedua aktivitas ini memiliki konsekuensi yang signifikan secara keuangan, psikologis, dan sosial, seperti isolasi sosial, depresi, dan konflik keluarga. Menurut riset ini, pendidikan literasi keuangan yang lebih masif diperlukan, undang-undang terkait pinjol harus diperkuat, dan kesadaran masyarakat tentang risiko judi online harus ditingkatkan melalui pendekatan berbasis komunitas. Among youth, the phenomenon of online gambling and online loans, also known as pinjol, has become a complex social issue with various causes. This research aims to find elements that influence youth involvement in these activities. Socio-economic aspects, perception of instant profits, peer influence, and lack of financial literacy are the main components discovered through qualitative methods. Gamification mechanisms lead to online gambling addiction, which usually starts as a hobby and a desire to win. Meanwhile, loans are often used to fund gambling after losses, causing a cycle of debt that is difficult to stop. Both of these activities have significant financial, psychological, and social consequences, such as social isolation, depression, and family conflict. According to this research, more massive financial literacy education is needed, laws regarding lending must be strengthened, and public awareness about the risks of online gambling must be increased through a community-based approach.