Muhammad Ihsanul Arif
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penerapan Sistem E-Court Di Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Terhadap Asas Cepat, Biaya Ringan, Dan Sederhana: The Implementation of the E-Court System in the Administrative Court of Pontianak on the Principles of Speed, Low Cost, and Simplicity Muhammad Ihsanul Arif; Wibowo, Arif
APHTN-HAN Vol 3 No 1 (2024): JAPHTN-HAN, January 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v3i1.131

Abstract

Sistem peradilan di Indonesia diselenggarakan berdasarkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Namun, dalam praktiknya, masyarakat masih mengalami kesulitan dalam proses pengadilan yang rumit dan memakan waktu lama. Untuk mengatasi hal ini, Mahkamah Agung menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (E-Court). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta sumber primer dari website resmi. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2019, penyelenggaraan E-Court di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi perkara dan persidangan. Namun, dalam pelaksanaannya, masih terdapat kendala dan hambatan yang menghambat tercapainya asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Kendala tersebut meliputi kurangnya sarana dan prasarana, ketidakstabilan internet, ketersediaan e-payment yang tidak merata di semua bank, serta overload pada akses link E-Court.
Penerapan Sistem E-Court Di Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Terhadap Asas Cepat, Biaya Ringan, Dan Sederhana: The Implementation of the E-Court System in the Administrative Court of Pontianak on the Principles of Speed, Low Cost, and Simplicity Muhammad Ihsanul Arif; Wibowo, Arif
APHTN-HAN Vol 3 No 1 (2024): JAPHTN-HAN, January 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v3i1.131

Abstract

Sistem peradilan di Indonesia diselenggarakan berdasarkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Namun, dalam praktiknya, masyarakat masih mengalami kesulitan dalam proses pengadilan yang rumit dan memakan waktu lama. Untuk mengatasi hal ini, Mahkamah Agung menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (E-Court). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta sumber primer dari website resmi. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2019, penyelenggaraan E-Court di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi perkara dan persidangan. Namun, dalam pelaksanaannya, masih terdapat kendala dan hambatan yang menghambat tercapainya asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Kendala tersebut meliputi kurangnya sarana dan prasarana, ketidakstabilan internet, ketersediaan e-payment yang tidak merata di semua bank, serta overload pada akses link E-Court.