Kota Batam merupakan salah satu kota yang menjadi magnet dalam beberapa sektor, salah satu sektor yang sangat besar di Batam adalah perdagangan, bisnis dan jasa. Hal ini juga disebabkan oleh Kota Batam sebagai area kawasan strategis perdagangan bebas yang dikenal dengan Free Trade Zone (FTZ). Sebagai kota yang memiliki sektor perdagangan dan jasa yang cukup besar, Pemerintah Kota Batam mengatur strategi dalam penetapan wilayah yang dapat menampung aktivitas ekonomi dan sekaligus menjadi sentra bisnis pada kawasan Lubuk Baja dan Sungai Jodoh. Daerah ini merupakan kawasan yang berada pada utara pulau Batam dan dikelilingi oleh beberapa pusat perbelanjaan tradisional dan modern. Pasar Jodoh merupakan salah satu pusat perbelanjaan yang hadir pada kawasan ini sebagai pusat perdagangan konvensional. Dalam perkembangannya pasar ini sudah banyak melewati pasang surut hingga saat ini Pasar Jodoh dikenal sebagai pasar barang seken yang ada di kawasan Lubuk Baja dan Sungai Jodoh. Seiring berjalannya waktu ekeftivitas pasar tersebut mulai mengalami penurunan diiringi beberapa permasalahan ruang yang mengikutinya. Dalam penelitian ini penulis mencoba melihat beberapa fenomena yang menyebabkan terjadinya permasalahan ruang pada kawasan pasar menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan rasionalistik. Hasil pembahasan penelitian ini adalah bahwa Pasar Seken Jodoh membutuhkan ruang yang saling terkait dengan citra yang sudah tertanam oleh masyarakat sekitar dan sekaligus menjadi ruang komunal dalam memenuhi fungsi pasar sebagai ruang sosial, ekonomi dan budaya.