Muhammad Hilali
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila di SMPN 1 Soko Kabupaten Tuban Muhammad Hilali
Progressive of Cognitive and Ability Vol. 2 No. 3 (2023)
Publisher : EDUPEDIA Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56855/jpr.v2i3.484

Abstract

Kebijakan Merdeka Belajar akan meninggalkan pendekatan standarisasi menuju pendekatan heterogen yang lebih paripurna memampukan guru dan murid menjelajahi khasanah pengetahuan yang terus berkembang. SMPN 1 Soko Kabupaten Tuban merupakan salah satu sekolah menengah pertama di Kecamatan Soko Kabupaten Tuban yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar sejak tahu pelajaran 2022/ 2023. Hal ini cukup memberikan alasan peneliti untuk melakukan penelitian lebih mendalam terkait implementasi kurikulum merdeka belajar dalam mewujudkan profil pelajar Pancasila. Tujuan yang diharapkan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui secara mendalam tentang kurikulum merdeka belajar dalam mewujudkan profil pelajar Pancasila. 2) Untuk mengetahui secara mendalam tentang ruang lingkup Pendidikan Agama Islam (PAI), dan 3) Untuk mengetahui sejauhmana implemetasi Kurikulum Merdeka Belajar bagi Keberhasilan Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam mewujudkan profil pelajar Pancasila di SMPN 1 Soko Kabupaten Tuban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi kurikulum merdeka belajar di SMPN 1 Soko Kabupaten Tuban dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) telah mampu menciptakan dan menumbuhkan profil pelajar Pancasila, ditandai dengan penumbuhan enam dimensi yaitu: 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia; 2) Mandiri; 3) Bergotong-royong; 4) Berkebinekaan global; 5) Bernalar kritis; dan 6) Kreatif. Hal demikian dikarenakan seluruh civitas akademi secara keseluruhan mendukung pelaksanaanya, termasuk kepala sekolah, guru, siswa, dan wali murid, juga srana prasarana yang mendukungnya.