Anatasya, A Edeth Fuari
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS KASUS DEFAMASI MELALUI INSTAGRAM YANG MENYERANG LEMBAGA KEPOLISIAN BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 58/PID.SUS/2021/PN.SDR Herman, Herman; Anatasya, A Edeth Fuari
Khatulistiwa Law Review Vol. 3 No. 1 (2022): Khatulistiwa Law Review
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/klr.v3i1.3563

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis Putusan No. 58/Pid.Sus/2021/PN.Sdr terkait tindak pidana pencemaran nama baik terhadap korban Institusi Kepolisian Resor Sidenreng Rappang untuk menilai dan menelaah pertimbangan-pertimbangan hakim dalam putusan tersebut yang disesuaikan dengan konstruksi normatif tindak pidana pencemaran nama baik yang tertuang dalam peraturan Perundang-undangan dan putusan-putusan lain sebagai referensi. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan hukum primer yang diambil dari Putusan No. 58/Pid.Sus/2021/PN.Sdr, bahan hukum sekunder yang diambil dari berbagai jurnal, hasil penelitian, putusan-putusan lain yang terkait, dan buku-buku. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa majelis hakim Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang tidak mempertimbangkan uraian dakwaan alternatif dari penuntut umum, fakta di persidangan menunjukkan penasihat hukum tidak mendampingi terdakwa, majelis hakim tidak mempertimbangkan delik total dalam Pasal 310 KUHP sehingga salah dalam menentukan pihak yang berhak mengadukan. Majelis hakim juga tidak mempertimbangkan apakah sebuah institusi dapat menjadi objek penghinaan baik melalui penafsiran maupun dengan mengikatkan diri pada yurisprudensi sehingga pertimbangan hukumnya tidak lengkap. The purpose of this study is to analyze Decision No. 58/Pid.Sus/2021/PN.Sdr related to defamation offences against victims of the Sidenreng Rappang District Police Institution to assess and examine the judges' considerations in the decision adjusted to the normative construction of defamation offences as stated in the regulation. Legislation and other decisions as a reference. The legal research method used is normative legal research with a statutory, case, and conceptual approach. The data source is secondary data in primary legal materials taken from Decision No. 58/Pid.Sus/2021/PN.Sdr, secondary legal materials taken from various journals, research results, other related decisions, and books. The data were analyzed qualitatively. The results of the study revealed that the judges of the Sidenreng Rappang District Court did not consider the description of the alternative indictment of the public prosecutor, the facts at the trial showed that legal counsel did not accompany the defendant, the panel of judges did not consider the total offence in Article 310 of the Criminal Code so that they misunderstood the party who has the right to report the complaint. They also did not consider whether or not an institution can become an object of humiliation either through interpretation or by binding itself to jurisprudence so that the legal considerations are incomplete.