This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1012211037, MISSEL PRAYANGEL GAEL
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB APOTEK TERHADAP KONSUMEN DALAM PELAYANAN INFORMASI OBAT DI PONTIANAK NIM. A1012211037, MISSEL PRAYANGEL GAEL
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTThis research discusses the responsibility of pharmacies towards consumers in drug information services in the West Pontianak District. Drug information services are an essential part of the pharmaceutical service standards as regulated by the Minister of Health Regulation No. 73 of 2016. The purpose of this research is to analyze the extent to which pharmacies provide information related to drug names, dosages, methods of use, side effects, drug interactions, as well as storage and disposal methods.This research uses empirical methods, where research is carried out to find out how pharmacies are responsible for consumers in providing drug information services. Primary data was obtained through questionnaires distributed to pharmacies and consumers, and secondary data was obtained through literature study. The research results show that although pharmacies have carried out their obligations by providing basic information such as the name and dosage form of the drug, not all information is provided completely, such as side effects, drug interactions, duration of drug use, how to store and dispose of the drug. This can potentially lead to a lack of understanding of the drugs being used, and because this lack of understanding can lead to errors in the use of drugs by consumers, and could affect the effectiveness of treatment and increase the risk of unwanted side effects.The conclusion of this study emphasizes the need for improved consistency in the delivery of drug information by pharmacies. Additionally, more routine supervision from the Health Office is necessary to ensure that pharmacies comply with pharmaceutical service standards in their practices. Other recommendations for pharmacies include providing written materials or digital media to support more effective communication of drug information. Thus, this research is expected to serve as a reference for pharmacies and regulators to enhance the quality of drug information services, protect consumer rights, prevent health risks due to insufficient information, and build public trust in pharmaceutical services.  Keywords: Responsibility, Pharmacy, Drug Information Services, Consumers, Pharmaceutical Standards.  ABSTRAKPenelitian ini membahas tentang tanggung jawab apotek terhadap konsumen dalam pelayanan informasi obat di Kecamatan Pontianak Barat. Pelayanan informasi obat adalah bagian penting dari standar pelayanan kefarmasian sebagaimana yang telah diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis sejauh mana apotek memberikan informasi terkait nama obat, dosis, carapemakaian, efek samping, interaksi obat, hingga cara penyimpanan dan pembuangan obat.Penelitian ini menggunakan metode empiris, dimana dilakukannya penelitian untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab apotek terhadap konsumen dalam pelayanan informasi obat. Data primer diperoleh melalui kuesioner yang disebarkan kepada apotek dan konsumen, dan untuk data sekunder diperoleh melalui studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun apotek telah melaksanakan kewajiban dengan memberikan informasi dasar seperti nama dan bentuk sediaan obat, namun tidak semua informasi disampaikan secara lengkap seperti efek samping, interaksi obat, lama penggunaan obat, cara penyimpanan dan pembuangan obat. Hal ini dapat berpotensi menyebabkan kurangnya pemahaman terhadap obat yang digunakan, dan karena kurangnya pemahaman dapat menyebabkan terjadinya kesalahan dalam penggunaan obat oleh konsumen, dan bisa saja memengaruhi efektivitas pengobatan dan meningkatkan risiko efek samping yang tidak diinginkan.Kesimpulan dari penelitian ini yakni perlu adanya peningkatan konsistensi dalam penyampaian informasi obat oleh apotek. Selain itu, pengawasan yang lebih rutin dari Dinas Kesehatan diperlukan untuk memastikan agar apotek dalam menjalankan praktiknya mematuhi standar pelayanan kefarmasian. Rekomendasi lainnya bagi apotek adalah penyediaan materi tertulis atau media digital untuk mendukung penyampaian informasi obat agar lebih efektif. Dan dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi apotek dan regulator dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi obat, melindungi hak-hak konsumen, mencegah risiko terjadinya gangguan pada kesehatan akibat kurangnya informasi, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kefarmasian.  Kata kunci: Tanggung jawab, Apotek, Pelayanan Informasi Obat, Konsumen, Standar Kefarmasian.