Abstract The rapid advancement of information technology has increased the use of expedition services, which process large volumes of sensitive personal data. Law Number 27 of 2022 on Personal Data Protection provides a comprehensive framework to safeguard such data. This study aims to analyze the responsibilities of expedition companies in protecting consumer personal data and identify challenges and potential solutions for implementing the law. Using normative legal research and a descriptive approach, the study highlights key responsibilities, including adherence to data protection principles, ensuring data security, notifying data subjects, and appointing data stewards (Controllers and Processors). However, challenges such as limited resources, regulatory complexity, and low employee awareness remain significant barriers to effective implementation. Keywords: Personal Data Protection; Expedition Services; law Number 27 of 2022; Responsibilities; Consumer personal data. Abstrak Kemajuan pesat teknologi informasi telah meningkatkan penggunaan jasa ekspedisi, yang memproses sejumlah besar data pribadi konsumen yang bersifat sensitif. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi menyediakan kerangka kerja komprehensif untuk melindungi data tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab perusahaan ekspedisi dalam melindungi data pribadi konsumen serta mengidentifikasi tantangan dan solusi potensial dalam implementasi undang-undang tersebut. Dengan menggunakan penelitian hukum normatif dan pendekatan deskriptif, studi ini menyoroti tanggung jawab utama, termasuk kepatuhan terhadap prinsip perlindungan data, pengamanan data, pemberitahuan kepada subjek data, dan penunjukan pengampu data (Pengendali dan Prosesor Data). Namun, tantangan seperti keterbatasan sumber daya, kompleksitas regulasi, dan rendahnya kesadaran karyawan tetap menjadi hambatan signifikan dalam pelaksanaannya. Kata Kunci: Perlindungan Data Pribadi; Perusahaan Ekspedisi; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022; Tanggung Jawab; Data Pribadi Konsumen.