AbstractIn order to fulfill people's needs and rights to decent housing, private parties, in this case developers or builders, are competing to make various offers to market the housing products they have made. Marketing carried out by developers is usually carried out using advertising tools such as brochures, pamphlets, billboards, social media, online advertisements and verbal information from marketing parties to inform about the housing products that developers have built and offered to the public. The method used in this research is an empirical method by collecting primary data in the form of interviews. In this research the author uses the Empirical method, which is a legal research method that is observed in the form of speech, writing, and/or behavior that can be observed from an individual, group, society, and/or a particular organization which is studied from a complete point of view, with a descriptive approach, namely by describing and analyzing based on existing facts or data collected as they were at the time this research was conducted.The results of the analysis from this research are that in the sale and purchase agreement of PT. Citra Jaya Pramuka, stated that the house specifications are standard Type 36 with building additions, namely: adding a kitchen room, installing a gypsum ceiling, as well as plastering the walls and painting the house as a whole. PT. Citra Jaya Pramuka as the developer did not fulfill the agreement agreed with the buyer. Housing built by PT. Citra Jaya Pramuka is not in accordance with the agreement agreed in the sale and purchase agreement. That the factor causing the occurrence of houses that do not comply with specifications is due to the unavailability of building materials needed for building the house.Keywords: Responsibility, Sale and Purchase Agreement, Inappropriate. Abstrak Dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak masyarakat atas rumah yang layak, pihak swasta dalam hal ini adalah para pengembang atau developer berlomba-lomba melakukan berbagai penawaran untuk memasarkan produk-produk perumahan yang telah dibuatnya. Pemasaran yang dilakukan oleh pengembang atau developer, biasanya dilakukan dengan menggunakan sarana iklan seperti brosur, pamflet, baliho, media sosial, iklan online serta keterangan verbal dari pihak pemasaran untuk menginformasikan produk-produk perumahan yang dibangun dan ditawarkan pengembang kepada masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode empiris dengan mengumpulkan data-data wawancara. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang diamati berupa ucapan, tulisan, dan atau perilaku yang dapat diamati dari suatu individu, kelompok, masyarakat, dan atau organisasi tertentu yang dikaji dari sudut pandang yang utuh, dengan pendekatan Deskriptif, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisa berdasarkan fakta atau data yang ada yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan.Hasil dari penelitian tersebut adalah Dalam perjanjian jual beli PT. Citra Jaya Pramuka, menyatakan spesifikasi rumah tersebut adalah standart Type 36 dengan penambahan bangunan ialah: penambahan ruang dapur, pemasangan plafon gypsum, serta plaster dinding dan pengecatan rumah secara keseluruhan. Pihak PT. Citra Jaya Pramuka selaku developer tidak memenuhi perjanjian yang telah di sepakati dengan pembeli. Perumahan yang dibangun oleh PT. Citra Jaya Pramuka tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah di sepakati dalam surat perjanjian jual beli. Bahwa faktor penyebab terjadinya rumah yang tidak sesuai dengan spesifikasi adalah dikarenakan ketidaktersediaan bahan bangunan yang diperlukan untuk pembangunan rumah.Kata Kunci : Tanggung Jawab, Perjanjian Jual Beli, Tidak Sesuai.