This Author published in this journals
All Journal Mimbar Keadilan
Natalia, Ana
Mimbar Keadilan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

EKSISTENSI PANITIA SELEKSI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA Natalia, Ana
Mimbar Keadilan Januari-Juni 2016
Publisher : Mimbar Keadilan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerintah dalam melakukan pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsimembentuk Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi. Panitia seleksi yang dibentukpemerintah ini bersifat sementara sehingga menimbulkan pertentangan kewenagan antaraKomisi III Dewan Perwakilan Rakyat dengan Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korups.Muncul rumusan masalah berupa pernyataan yaitu eksistensi Komisi PemberantasanKorupsi dalam sistem pemerintahan republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakanyaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatankonseptual. Kesimpulannya yaitu Eksistensi Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsidalam sistem pemerintahan Indonesia ini bersifat sementara, dan dibentuk pada saat akanmemilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru. Saran yang diperolehyaitu pemerintah sebaiknya menetapkan Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsisebagai komite yang bersifat tetap dan komite independen terbebas dari kekuasaan apapun yang ditetapkan dalam keputusan presiden sebagai dasar pembentukannya.Kata kunci: eksistensi, panitia seleksi, Komisi Pemberantasan Korupsi, pemerintahan.
EKSISTENSI PANITIA SELEKSI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA Natalia, Ana
Mimbar Keadilan Januari - Juni 2016
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/mk.v0i0.2205

Abstract

Pemerintah dalam melakukan pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi. Panitia seleksi yang dibentuk pemerintah ini bersifat sementara sehingga menimbulkan pertentangan kewenangan antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dengan Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi. Muncul rumusan masalah berupa pernyataan yaitu eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Kesimpulannya yaitu Eksistensi Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sistem pemerintahan Indonesia ini bersifat sementara, dan dibentuk pada saat akan memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru. Saran yang diperoleh yaitu pemerintah sebaiknya menetapkan Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai komite yang bersifat tetap dan komite independen terbebas dari kekuasaan apapun yang ditetapkan dalam keputusan presiden sebagai dasar pembentukannya.