Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan bukti empiris mengenai hubungan antara pertumbuhan penjualan, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional terhadap praktik penghindaran pajak (tax avoidance). Fokus studi adalah perusahaan yang bergerak di sektor consumer non-cyclicals dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode pengamatan yang mencakup Tahun 2018 hingga 2024. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, yaitu teknik non-acak yang didasarkan pada kriteria yang ketat, menghasilkan sampel akhir sebanyak delapan (8) perusahaan yang memenuhi syarat. Untuk menganalisis data keuangan yang terkumpul, diterapkan analisis regresi linear berganda (multiple linear regression) dengan dukungan perangkat lunak statistik Eviews versi 12. Temuan penelitian ini menghasilkan simpulan yang berbeda antara pengujian parsial dan simultan. Secara parsial (uji t), hasil menunjukkan bahwa variabel pertumbuhan penjualan terbukti memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap upaya penghindaran pajak perusahaan. Namun, dua variabel kepemilikan lainnya, yaitu kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional, secara individual tidak terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap praktik tax avoidance. Sementara itu, pengujian secara simultan (uji F) memberikan indikasi yang kuat. Secara kolektif, kombinasi dari pertumbuhan penjualan, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional terbukti secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan consumer non-cyclicals di BEI. Hasil ini menekankan pentingnya mempertimbangkan faktor-faktor ini secara komprehensif dalam menilai kebijakan perpajakan dan manajemen risiko perusahaan.