Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui Kepercayaan sebagai Variabel Intervening Qonitah Rahayu, Yayu; Waskito Adi, Suyatmin
Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal Vol. 2 No. 10 (2024): Multidiciplinary Scientifict Journal
Publisher : Al Makki Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57185/mutiara.v2i10.260

Abstract

Kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Pengetahuan pajak dan sosialisasi pajak diyakini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Namun, peran kepercayaan sebagai variabel intervening masih belum banyak diteliti. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengetahuan pajak dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Surakarta melalui kepercayaan sebagai variabel intervening. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang dibagikan kepada 65 wajib pajak orang pribadi di KPP Surakarta. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dan analisis jalur (path analysis) dengan uji Sobel untuk menguji peran kepercayaan sebagai variabel intervening. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Terdapat pengaruh positif dan signifikan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. (2) Terdapat pengaruh positif dan signifikan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. (3) Terdapat pengaruh positif dan signifikan kepecayaan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. (4) Terdapat pengaruh pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi melalui kepercayaan sebagai variabel intervening. (5) Tidak terdapat pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi melalui kepercayaan. Kesimpulan pengetahuan pajak dan sosialisasi pajak berperan penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dengan kepercayaan sebagai variabel intervening yang memperkuat hubungan antara pengetahuan pajak dan kepatuhan.
Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui Kepercayaan sebagai Variabel Intervening Qonitah Rahayu, Yayu; Waskito Adi, Suyatmin
Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal Vol. 2 No. 10 (2024): Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal
Publisher : Al Makki Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57185/mutiara.v2i10.260

Abstract

Kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Pengetahuan pajak dan sosialisasi pajak diyakini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Namun, peran kepercayaan sebagai variabel intervening masih belum banyak diteliti. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengetahuan pajak dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Surakarta melalui kepercayaan sebagai variabel intervening. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang dibagikan kepada 65 wajib pajak orang pribadi di KPP Surakarta. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dan analisis jalur (path analysis) dengan uji Sobel untuk menguji peran kepercayaan sebagai variabel intervening. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Terdapat pengaruh positif dan signifikan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. (2) Terdapat pengaruh positif dan signifikan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. (3) Terdapat pengaruh positif dan signifikan kepecayaan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. (4) Terdapat pengaruh pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi melalui kepercayaan sebagai variabel intervening. (5) Tidak terdapat pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi melalui kepercayaan. Kesimpulan pengetahuan pajak dan sosialisasi pajak berperan penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dengan kepercayaan sebagai variabel intervening yang memperkuat hubungan antara pengetahuan pajak dan kepatuhan.