Implementasi Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penanganan Dampak Lumpur Sidoarjo, dengan fokus pada pengendalian dampak bencana yang diakibatkan oleh luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo. Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengendalian lumpur, berperan penting dalam menjalankan berbagai program dan langkah mitigasi yang diatur dalam Perpres. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2017 dalam pengendalian lumpur Lapindo yang dilakukan oleh PPLS. Penelitiann ini menggunakan kualitatif. Fokus penelitian ini menggunakan teori Implementasi Kebijakan dari Edward III. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perpres Nomor 21 Tahun 2017 oleh PPLS telah menghasilkan sejumlah capaian positif. Namun, meskipun beberapa capaian positif dapat diidentifikasi, penelitian ini juga menemukan berbagai tantangan dalam implementasi kebijakan yang berkaitan dengan tantangan dalam anggaran, koordinasi, dan partisipasi masyarakat masih perlu mendapatkan perhatian khusus guna meningkatkan efektivitas kebijakan ini.