Islamic inheritance law is a legal rule based on the assets left behind. The struggle for assets, often leads to disputes among the families left behind. In Islamic boarding schools, there is also a foundation with an Islamic theme. In writing this article, the aim is to look at the understanding related to the understanding of the students of Darul Rahman Islamic Boarding School regarding Islamic inheritance law. This research method is the socialization of observations, use of cultural mediation, and interviews regarding the distribution of inheritance according to Islamic inheritance law. The results of this research show that the study conducted on the distribution of inheritance related to the teachings of Islamic inheritance law can overcome the limited understanding of Islamic inheritance law for students at the Darul Rahman Islamic boarding school. After the study and interviews conducted, there are 70% of class X students can understand Islamic inheritance law. In other words, Darul Rahman Islamic Boarding School students can understand and apply inheritance law specifically, the same as existing law because the Darul Rahman Islamic Boarding School is steeped in Islamic teachings. Hukum waris Islam merupakan aturan hukum yang berdasarkan tentang harta yang ditinggalkan, di dalam perebutan harta sering kali menimbulkan pertikaian kepada keluarga yang ditinggalkan. Dalam Pondok pesantern pula yayasan yang bertema kan islamic dalam penulisan artikel ini bertujuan untuk melihat pemahaman terkait dengan pemahaman para santri Pondok Pesantern Darul Rahman tentang hukum waris Islam. Metode penelitian ini adalah sosialisasi pengamatan, pemanfaatan mediasi secara kultural Dan wawancara tentang pembagian harta waris menurut hukum waris Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa atas studi yang dilakukan pembagian harta waris terkait ajaran hukum waris Islam dapat mengatasi keterbatasan pemahaman hukum waris Islam bagi santri pondok pesantren Darul Rahman Setelah Studi dan wawancara yang dilakukan, Terdapat 70% santri Santri kelas X Yang dapat memahami hukum waris Islam. dengan kata lain para santri ponpes Darul Rahman dapat memahami dan menerapkan hukum waris secara spesifik sama seperti hukum yang sudah ada. Dikarena kan Ponpes Darul Rahman Yang kental dengan Ajaran” islam.