Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketimpangan pembangunan ruang di Kabupaten Bekasi serta mengevaluasi potensi pemekaran wilayah sebagai solusi untuk mengurangi ketimpangan tersebut. Ketimpangan yang signifikan antara wilayah maju (seperti Cikarang dan Tambun) dengan wilayah tertinggal (seperti Babelan dan Bojongmangu) mempengaruhi kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur, dengan teknik pengumpulan data berupa analisis dokumen dari berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, laporan pemerintah, dan data statistik. Teknik analisis yang dilakukan melibatkan identifikasi dan sintesis temuan utama dari literatur terkait, untuk memahami penyebab ketimpangan dan mengevaluasi efektivitas pemekaran wilayah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemekaran wilayah dapat menjadi solusi strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan memberdayakan masyarakat lokal. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada perencanaan yang matang, kesiapan fiskal, dan manajemen risiko sosial. Penelitian ini juga merekomendasikan penguatan alokasi anggaran bagi wilayah tertinggal, pelatihan sumber daya manusia lokal, serta pelibatan masyarakat dalam perencanaan sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketimpangan pasca pemekaran.