This Author published in this journals
All Journal JURNAL RETENTUM
Sinaga, Mery Christina
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

LARANGAN PERKAWINAN SATU MARGA DALAM ADAT BATAK DITINJAU DARI UU PERKAWINAN NO. 1 TAHUN 1974 DAN SOSIOLOGI HUKUM Sinaga, Mery Christina; Barus, Utary Maharany
JURNAL RETENTUM Vol 6 No 2 (2024): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v6i2.5001

Abstract

Pernikahan menyatukan seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri untuk membangun keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Tuhan. Sebagian yang lain berpendapat bahwa pernikahan merupakan salah satu peristiwa terpenting dalam masyarakat kita karena melibatkan tidak hanya calon pengantin, tetapi juga orang tua, saudara kandung, bahkan keluarga mereka. Dalam masyarakat Toba, satu marga, laki-laki dan perempuan tidak diperbolehkan menikah, dan hal ini masih berlaku. Jika seseorang melanggarnya, mereka akan diceraikan atau diusir dari rumah, namun hukuman ini sesuai dengan perkembangan zaman karena orang yang menikah dengan marga dikecualikan. Generasi berikutnya harus diberi tahu bahwa pernikahan marga dilarang oleh orang tua mereka. Pernikahan dalam marga yang sama tidak diperbolehkan, bahkan atas dasar cinta, karena orang Batak Toba terikat oleh dalihan natolu, dan juga pada hari ketika kedua belah pihak saling bertanya tentang marga untuk mengetahui hubungan keluarga. Dibandingkan dengan pernikahan di luar marga, saudara kandung akan mendapatkan dua salinan gen yang dihapus jika terkait dengan kesehatan. Mengingat hal tersebut, pernikahan marga harus tetap dilarang. Pelanggar larangan tersebut juga berhak mendapatkan hukuman.