This Author published in this journals
All Journal Jurnal Simbur Cahaya
Maulana Uce, Fajar
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Non Conviction Based Asset Forfeiture bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Negara Kamil, Insan; Maulana Uce, Fajar
Simbur Cahaya Volume 31 Nomor 2, Desember 2024
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v31i2.3748

Abstract

Praktik korupsi yang sudah sistematis dan meluas sehingga penegakan dan Upaya pemberantasan pun idealnya selangkah lebih maju dari pelaku, di Indonesia praktik ini masih banyak yang belum tersentuh dengan regulasi yang ada dengan tetap adanya kerugian negara yang timbul, mengakibatkan kebuntuan hukum pada akhirnya dikarenakan tidak mampu diselesaikan dengan proses peradilan biasa. Dengan hadirnya NCB diharapkan mampu menjawab persoalan diatas. Penulis Menggunakan metode yuridis normatif. Metode yuridis normatif adalah metode dimana penulis akan melihat aturan yang berkaitan dengan materi kali ini dan akan menghubungkan serangkaian kejadian dengan beberapa konsep hukum, teori hukum, juga tentunya dengan aturan terkait dalam suatu peraturan perundang undangan yang berkaitan.Penerapan NCB bagi pelaku tindak pidana korupsi sebagai upaya pengembalian kerugian negara dapat diterapkan di indonesia yang sesuai dengan nilai pancasila dan konstitusi Indonesia dimana untuk mewujudkan kesejahteraan umum, pengefektifan pe negakan hukum, yang dilandasi adanya urgensitas kebutuhan sosiologis, RUU Perampasan Aset pun mampu berjalan efektif dalam konstelasi sistem hukum indonesia. Penerapan NCB dengan 2 (dua) mekanisme yakni pembekuan transaksi oleh lembaga pengelola aset dalam hal ini diberikan KPK dan/atau PPATK, dan proses beracara bagi asetnya dan pelaku kejahatan tersebut serta pemerintah dapat segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai komitmen mewujudkan negara yang sejahtera dan bebas korupsi.