Simorangkir, Amos Saito Hamonangan
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN KEJAHATAN SIBER DI ERA DIGITAL DALAM KONTEKS HUKUM ACARA PIDANA Simorangkir, Amos Saito Hamonangan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i3.6767

Abstract

Pemerintah adalah pelaksanaan tugas seluruh badan-badan, lembaga-lembaga dan petugas-petugas yang diserahi wewenang mencapai tujuan negara, dalam peran Pemerintah menangani Kejahatan Siber di Era Digital adalah untuk melakukan perubahan hukum dalam peraturan-peraturan yang ada agar di ubah menjadi lebih ketat dan kompleks. Penelitian ini bertujuan agar pengembangan hukum acara pidana lebih ketat dibandingkan peraturan-peraturan sebelumnya dikarenakan pada zaman sekarang ini era digital semakin berkembang pesat yang tidak dapat dikontrol oleh pemerintah ataupun pihak lain. hal ini menjadikan banyaknya kejahatan siber di era perkembangan digital mulai dari penipuan, peretasan, pemalsuan, hingga pembajakan yang dapat merugikan orang sebelah pihak. Di Indonesia sendiri pada Tahun 2023 terdapat penurun angka prosentase kejahatan siber sebanyak 22,11% Polri menindak ada 3.758 orang terlapor namun masih banyak lagi kejahatan siber yang tidak terlapor ke POLRI berikut kasus-kasusnya Penipuan dengan 1.414 kasus, Pencemaran nama baik dengan 838 kasus, Pornografi dengan 457 kasus, Akses ilegal dengan 353 kasus, Perjudian dengan 250 kasus hal ini mengharuskan perubahan dan penambahan peraturan undang-undang tentang kejahatan siber yang dimana pemerintah harus bergerak cepat dalam penanganan dan penambahan fasilitas anti siber negara untuk rakyat dan pemerintah sendiri dalam hal ini Hukum Acara pidana ikut ambil dalam pemberantasan Siber di era digital. Dalam artikel ini membahas tentang bentuk – bentuk kejahatan Siber di era Digital, kemudian tentang penanganannya, Penjelasan tentang Undang – undang yang mengatur tentang kejahatan Siber.
Konflik Yurisdiksi Antara Pengadilan Kriminal Internasional Dan Pengadilan Hibrid: Analisis Kesenjangan Normatif Lutfi Raihan, Muhammad Fajar; Simorangkir, Amos Saito Hamonangan; Ardiansyah, Rivaldi Julianto
Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2026): April - Juni
Publisher : GLOBAL SCIENTS PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The existence of two international criminal justice regimes: the permanent International Criminal Court (ICC) and the ad hoc hybrid courts, has given rise to complex and unresolved jurisdictional issues in the contemporary international legal order. This article critically examines the jurisdictional conflict arising between these two mechanisms, with an emphasis on identifying and analyzing the normative gaps underlying the problem. This research employs a juridical-normative approach based on literature review, analyzing primary international legal instruments such as the 1998 Rome Statute, treaties establishing various hybrid courts, and relevant judicial decisions. The research findings indicate that the most significant normative gaps lie in: (1) the absence of a clear jurisdictional hierarchy in international law; (2) inconsistent application of the complementarity principle; (3) differences in procedural and substantive legal standards between institutions; and (4) the inadequacy of existing inter-institutional coordination mechanisms. This article argues that resolving such conflicts requires structural normative reform, not merely partial technical adjustments. Drawing on the experiences of the Special Court for Sierra Leone and the Extraordinary Chambers in the Courts of Cambodia, this study recommends the establishment of a legally binding jurisdictional coordination protocol between the ICC and future hybrid courts.