Health law in Indonesia has seen significant development through the new policy, one of which is the Minister of Health Regulation (Permenkes) No. 22 of 2023, aimed at improving accessibility, efficiency, and quality of healthcare services. Dharmais Cancer Hospital, as a national referral center, plays a crucial role in implementing this policy. This study aims to evaluate the implementation of this policy at this hospital, focusing on regulatory strengthening, healthcare service distribution, and patient rights protection. The findings indicate that while the policy has enhanced regulatory consistency and patient rights access, challenges remain in drug distribution and patient education. The study suggests that improved logistical coordination and staff training are necessary to strengthen policy implementation on the ground. Hukum kesehatan di Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan melalui kebijakan baru, salah satunya adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 22 Tahun 2023, yang bertujuan meningkatkan akses, efisiensi, dan kualitas layanan kesehatan. Rumah Sakit Kanker Dharmais sebagai pusat rujukan nasional memainkan peran penting dalam implementasi kebijakan ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan Permenkes tersebut di rumah sakit ini, dengan fokus pada penguatan regulasi, distribusi layanan kesehatan, dan perlindungan hak pasien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan ini telah meningkatkan konsistensi regulasi dan akses hak pasien, tantangan masih ada dalam distribusi obat dan edukasi pasien. Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan koordinasi logistik dan pelatihan staf untuk memperkuat implementasi kebijakan di lapangan.