Korupsi adalah masalah serius yang merusak banyak aspek kehidupan di Indonesia, termasuk sosial, ekonomi, politik, dan hukum. Untuk membentuk generasi muda yang memiliki integritas dan memahami bahaya korupsi, pendidikan antikorupsi di tingkat sekolah menengah memiliki peran penting. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pendidikan antikorupsi yang diterapkan di SMA IT Fadhilah Pekanbaru dalam membentuk karakter siswa yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan distribusi kuesioner kepada 100 siswa dari kelas X hingga XII. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 85% siswa memahami korupsi sebagai tindakan melawan hukum yang merugikan negara, dan 78% merasa program pendidikan antikorupsi yang diterapkan, seperti seminar dan simulasi peradilan, efektif dalam meningkatkan kesadaran mereka. Selain itu, 90% siswa menyadari dampak negatif korupsi terhadap pembangunan bangsa, dan 75% menganggap pendidikan antikorupsi memberikan motivasi untuk menolak tindakan koruptif dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini juga mengungkap bahwa pendidikan antikorupsi yang berbasis pada nilai-nilai Islam, seperti kejujuran dan amanah, memberikan kontribusi positif dalam membentuk karakter siswa yang bertanggung jawab. Kesimpulannya, pendidikan antikorupsi di SMA IT Fadhilah Pekanbaru berhasil membentuk pemahaman yang lebih baik di kalangan siswa tentang bahaya korupsi dan menumbuhkan karakter integritas yang kuat, yang diharapkan dapat berkontribusi pada pemberantasan korupsi di masa depan.