Analisis rasio keuangan merupakan pendekatan penting untuk menilai kinerja dan keberlanjutan lembaga keuangan syariah. Penelitian ini mengeksplorasi penerapan analisis rasio keuangan dengan menekankan pengumpulan laporan keuangan secara sistematis, perhitungan rasio utama, serta evaluasi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Rasio utama seperti Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), Return on Assets (ROA), dan Capital Adequacy Ratio (CAR) digunakan untuk mengidentifikasi kekuatan dan area yang memerlukan perbaikan dalam lembaga. Hasil analisis menunjukkan bahwa Bank Syariah Indonesia (BSI) berhasil mencapai efisiensi operasional yang signifikan, mencerminkan praktik manajemen keuangan yang kuat. Sebaliknya, Bank Muamalat dan BRI Syariah menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan ROA mereka, yang mengindikasikan adanya potensi inefisiensi atau area di mana strategi keuangan perlu ditingkatkan. Perbedaan ini menggarisbawahi perlunya intervensi manajemen yang disesuaikan untuk mengatasi kesenjangan kinerja dan meningkatkan profitabilitas.Selain kinerja keuangan, penelitian ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip syariah sebagai komponen integral dari lembaga keuangan syariah. Memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika dan agama sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan integritas yang menjadi dasar operasional lembaga tersebut. Pendekatan ganda fokus pada rasio keuangan dan kepatuhan syariah menyediakan cara evaluasi yang holistik terhadap keberlanjutan dan keandalan etis lembaga-lembaga ini. Studi ini memberikan wawasan praktis bagi manajer dan pengambil keputusan di lembaga keuangan syariah. Dengan menerapkan analisis rasio keuangan, manajer dapat memahami efisiensi operasional, profitabilitas, dan kecukupan modal lembaga mereka, sekaligus memastikan keselarasan dengan prinsip-prinsip syariah. Temuan ini mendorong perumusan strategi proaktif untuk meningkatkan kinerja, mengatasi inefisiensi, dan menjunjung tinggi kepatuhan etika.Sebagai kesimpulan, analisis rasio keuangan tidak hanya berfungsi sebagai alat kuantitatif untuk evaluasi kinerja, tetapi juga sebagai mekanisme untuk memastikan tata kelola yang etis sesuai dengan nilai-nilai Islam. Kerangka kerja dengan tujuan ganda ini sangat penting bagi pertumbuhan dan ketahanan lembaga keuangan syariah dalam lanskap keuangan yang kompetitif.