Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PERAN PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN APBN UNTUK MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DAN KEMANDIRIAN EKONOMI DAERAH Elsa Rani Shadewi; Kayla Ratu Natia; M. Zidan Dairoby Ricardo; Heni Noviarita
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 12 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i12.1278

Abstract

Artikel ini menganalisis peran pemerintah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kemandirian ekonomi daerah. Di era reformasi, APBN telah menjadi alat penting dalam mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berfokus pada hasil. Namun, pelaksanaan APBN juga menghadapi berbagai tantangan terkait efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Otonomi daerah yang diterapkan di Indonesia saat ini merupakan hasil dari desentralisasi, sejalan dengan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 33 Tahun 2004 mengenai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Tujuan dari otonomi daerah adalah untuk menciptakan kemandirian, memberi daerah kebebasan dalam pengaturan tanpa intervensi dari pemerintah pusat. Meskipun otonomi daerah sudah diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, peran pemerintah pusat tetap sangat penting. Keterbatasan yang dihadapi daerah, baik di kabupaten maupun kota, dalam hal pembiayaan disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya sumber daya manusia, modal, dan perbedaan demografis, yang semuanya mempengaruhi variasi dalam laju pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam pengelolaan APBN sangat vital untuk meningkatkan kemandirian ekonomi daerah. Dengan kebijakan yang tepat, penguatan kewenangan daerah, alokasi dana yang adil, serta pemberdayaan sumber daya manusia dan sektor strategis lokal, diharapkan setiap daerah dapat mencapai kemandirian fiskal yang lebih baik. Dengan demikian, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif dapat terwujud di seluruh wilayah Indonesia.