Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SANKSI RESIDIVIS TERKAIT PELAKU TINDAK PIDANA PEREDARAN NARKOTIKA DI DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA TENGGARONG Imron, Imam Safi'i, Farahwati, dan
DEDIKASI : Jurnal Ilmiah Sosial, Hukum, Budaya Vol 25, No 2 (2024): DEDIKASI
Publisher : Prodi Ilmu Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31293/ddk.v25i2.8420

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya lembaga pemasyarakatan dalam mencegah narapidana yang melakukan transaksi narkotika dalam penanggulangan peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan dan untuk mengetahui sanksi pidana terhadap residivis sebagai pelaku tindak pidana peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan kelas IIA Tenggarong.Penelitian ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Tenggarong. Metode pendekatan yang digunakan adalah  pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, kuisioner, dan dokumentasi. Selanjutnya data yang diperoleh dari hasil penelitian di lapangan dianalisis dengan menggunakan studi analisis kuantitatif.Program yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tenggarong dilakukan harus secara langsung kepada residivis yang dilasanakan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan. Disamping itu juga memberikan pencegahan melalui jalur kerohanian dengan memberikan siraman rohani yang dilakukan oleh Kementrian Agama dan tenaga ahli yang mumpuni dibidangnya. Sanksi pengulangan (recidivie) dalam KUHP pada Pasal 486 yang menyatakan bahwa pemberatan pidana   pada   residivie   dapat   ditambah   1/3   dari   maksimum   pidana   yang diancamkan.Implikasi yang diharapkan Lembaga Pemasyaraaktan Kelas IIA Tenggarong dapat melengkapi alat X-Ray yang mana penggunaan alat tersebut sangat berguna untuk melakukan pendeteksian segala macam bentuk benda terlarang termasuk Narkotika barang haram tersebut. Pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tenggarong harus ditingkatkan lagi terkhusus kepada pegawai yang bertugas. Serta memberikan pemahaman kepada petugas atas tanggung jawabnya untuk menjaga keamanan dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan professional.