Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Status Hematology of Nellore Crossbreed through Feed Supplementation Containing Gopro, Rumen-Protected Nutrients, and Fecal Microbiota Transplantation Ardiansyah, Prasetyo; Widiyanto, Widiyanto; Pandupuspitasari, Nuruliarizki Shinta; Prasetiyono, Bambang Waluyo Hadi Eko
ANIMAL PRODUCTION Vol. 26 No. 2 (2024)
Publisher : Faculty of Animal Science, Jenderal Soedirman University in associate with the Animal Scientist Society of Indonesia (ISPI) and the Indonesian Association of Nutrition and Feed Science (AINI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jap.2024.26.2.297

Abstract

Produksi daging yang optimal dapat terjadi pada ternak yang sehat. Pada hewan ruminansia, produksi daging dapat dioptimalkan dengan meningkatkan perkembangbiakan mikroba rumen, menggunakan nutrisi non-degradable rumen, dan menjaga keseimbangan mikroba melalui penerapan Gopro (produk eksklusif yang dikembangkan di laboratorium kami), nutrisi non-degradable rumen (RUN), dan transplantasi mikrobiota tinja (FMT). kami kemudian menentukan profil hematologi sapi yang diberi pakan Gopro, RUN, dan FMT. Lima belas ekor sapi peranakan Nellore berumur kurang lebih 8 bulan dengan rata-rata bobot badan 199,53 ± 22,82 kg, dibagi menjadi tiga kelompok pakan: T1 mendapat pakan yang terdiri dari 40% hijauan dan 60% konsentrat yang dilengkapi dengan Gopro; T2 mendapat diet yang sama dengan suplementasi RUN; dan T3 menerima diet T2 dengan 5 g FMT. Pakan diberikan sebanyak 3% bahan kering/berat badan, dengan akses air minum ad libitum. Nilai hematologi masih dalam batas nilai hematologi normal. Kami mengamati nilai hemoglobin 11,78-12 gr/dL; hematokrit 32,7-34,52 %; leukosit 9,75-14,25 10 3 /μL; neutrofil 1,93-2,54 10 3 /μL, eosinofil 0,32-0,48 10 3 /μL, limfosit 7,38-10,12 10 3 /μL. Kombinasi Gopro dan RUN mampu mengurangi zat penyebab alergi. Penggunaan FMT tidak menimbulkan efek samping, seperti alergi dan infeksi parasit. Pemberian kombinasi Gopro, RUN dan FMT mampu menjaga kesehatan.
Status Hematology of Nellore Crossbreed through Feed Supplementation Containing Gopro, Rumen-Protected Nutrients, and Fecal Microbiota Transplantation Ardiansyah, Prasetyo; Widiyanto, Widiyanto; Pandupuspitasari, Nuruliarizki Shinta; Prasetiyono, Bambang Waluyo Hadi Eko
ANIMAL PRODUCTION Vol. 26 No. 2 (2024)
Publisher : Faculty of Animal Science, Jenderal Soedirman University in associate with the Animal Scientist Society of Indonesia (ISPI) and the Indonesian Association of Nutrition and Feed Science (AINI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jap.2024.26.2.297

Abstract

Produksi daging yang optimal dapat terjadi pada ternak yang sehat. Pada hewan ruminansia, produksi daging dapat dioptimalkan dengan meningkatkan perkembangbiakan mikroba rumen, menggunakan nutrisi non-degradable rumen, dan menjaga keseimbangan mikroba melalui penerapan Gopro (produk eksklusif yang dikembangkan di laboratorium kami), nutrisi non-degradable rumen (RUN), dan transplantasi mikrobiota tinja (FMT). kami kemudian menentukan profil hematologi sapi yang diberi pakan Gopro, RUN, dan FMT. Lima belas ekor sapi peranakan Nellore berumur kurang lebih 8 bulan dengan rata-rata bobot badan 199,53 ± 22,82 kg, dibagi menjadi tiga kelompok pakan: T1 mendapat pakan yang terdiri dari 40% hijauan dan 60% konsentrat yang dilengkapi dengan Gopro; T2 mendapat diet yang sama dengan suplementasi RUN; dan T3 menerima diet T2 dengan 5 g FMT. Pakan diberikan sebanyak 3% bahan kering/berat badan, dengan akses air minum ad libitum. Nilai hematologi masih dalam batas nilai hematologi normal. Kami mengamati nilai hemoglobin 11,78-12 gr/dL; hematokrit 32,7-34,52 %; leukosit 9,75-14,25 10 3 /μL; neutrofil 1,93-2,54 10 3 /μL, eosinofil 0,32-0,48 10 3 /μL, limfosit 7,38-10,12 10 3 /μL. Kombinasi Gopro dan RUN mampu mengurangi zat penyebab alergi. Penggunaan FMT tidak menimbulkan efek samping, seperti alergi dan infeksi parasit. Pemberian kombinasi Gopro, RUN dan FMT mampu menjaga kesehatan.
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP UNSUR ‘MENERIMA’ PADA PASAL 3 UNDANG–UNDANG NO 8 TAHUN 2010 TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Putusan Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 248/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt) Ardiansyah, Prasetyo; Saefudin, Yusuf
AMERTA Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Humaniora Vol 3 No 1 (2023): Amerta Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Publisher : Amerta Media

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putusan hakim merupakan puncak penyelesaian perkara yang diadili oleh hakim. Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa harus mempertimbangkan faktor yuridis dan non yuridis  yang terungkap di persidangan. Hakim dalam membuat rumusan putusan juga harus memperhatikan aspek kehati- hatian. Hal ini dilakukan demi terciptanya kepastian hukum dalam putusan. Namun, seringkali dalam praktiknya masih ditemukan putusan hakim yang kurang  tepat, terutama dalam tindak pidana pencucian  uang. Hal ini terjadi pada saat Hakim menafsirkan unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 3 UU TPPU.Penelitian ini membahas mengenai 2 rumusan masalah yaitu : pertama, bagaimana pertimbangan hakim dalam menafsirkan unsur "menerima" pada Pasal 3  UU TPPU dalam Putusan  Nomor 248/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt dan Kedua, apakah unsur "menerima" dalam Pasal 3 UU TPPU tepat untuk diterapkan kepada terdakwa dalam Putusan Nomor 248/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisa kedudukan kata “menerima” dalam Pasal 3 UU TPPU pada Putusan Nomor 248/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt dan untuk mengetahui secara tepat penerapan unsur “menerima” dalam Pasal 3 UU TPPU terhadap terdakwa dalam Putusan Nomor 248/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan secara undang-undang (statute approach),  pendekatan  kasus  (case approach) dan pendekatan secara konseptual (conseptual approach). Dalam penelitian ini .sumber bahan hukum yang digunakan adalah data sekunder dan analisis data dilakukan secara deskrtiptif kualitatif. Hasil pembahasan menyatakan bahwa : pertama, terdapat penafsiran hakim yang kurang tepat mengenai unsur “menerima” pada Pasal 3 UU TPPU dalam Putusan Nomor 248/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt, karena penafsiran yang dilakukan oleh Majelis Hakim terkait unsur menerima uang hanya mempertimbangkan keterangan saksi ahli saja, tidak mempertimbangkan keterangan dari saksi dan keterangan para terdakwa bahwa uang tersebut bukan hasil dari tindak pidana melainkan dari modal dari hasil pinjaman kepada Mochamad Max Alatan (broker) untuk membayar pajak 2 sertifikat.  Penerapan  unsur menerima tidak tepat, hal ini para terdakwa termasuk pelaku pasif, hakim seharusnya mempertimbangkan Pasal 5 UU TPPU. Kata kunci : Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Pencucian Uang, Menerima