Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PELATIHAN PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE UNTUK PENELITIAN MAHASISWA Arum, Rina; Purnomo, Singgih; Al-Shami, Sameer Ali Hussein Al-Shami
Abdi Masya Vol 5 No 2
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52561/abdimasya.v5i2.379

Abstract

AI mengacu pada program komputer yang dirancang untuk meniru kecerdasan manusia, termasuk kemampuan pengambilan keputusan, logika, dan karakteristik kecerdasan lainnya. karakteristik. Saat ini, AI telah banyak digunakan dalam berbagai aplikasi seperti mesin pencari, asisten virtual seperti Siri, Google Assistant, dan Cortana. Dalam dunia pendidikan, penggunaan AI dapat membantu mahsiswa dalam mengontrol dan memonitor pembelajaran mereka sendiri, sehingga memungkinkan mereka untuk hidup dan bekerja dengan baik dan mandiri di masa depan. Selain itu Kecerdasan buatan di masa depan akan mengarah pada pembelajaran yang presisi. Permasalahan yang saat ini dihadapi oleh mitra mahasiswa di Politeknik Indonusa dalam pembuatan artikel ilmiah atau tugas akhir antara lain, kurang paham dalam merumuskan topik/masalah. Kesulitan membuat tinjauan pustaka. Tinjauan pustaka atau tinjauan literatur merupakan bagian yang harus ditulis dalam skripsi maupun artikel ilmiah lainnya. Tinjauan pustaka mengulas topik-topik terkait yang pernah dibahas/diselesaikan oleh peneliti lain. Untuk menulis tinjauan pustaka, kumpulkan terlebih dahulu referensi terkait. Kesulitan mendapatkan kemajuan. Waktu normal untuk mengerjakan skripsi adalah sekitar dua semester. Agar skripsi bisa selesai tepat waktu, maka harus ada progres kemajuan setiap minggunya. Untuk itu, buatlah jadwal target per minggu/bulan sesuai dengan progress yang ingin didapatkan Artificial Intelligence seperti ChatGPT sudah digunakan untuk menulis berbagai macam artikel seperti artikel blog, berita, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, workshop ini digunakan untuk memberikan pendampingan kepada para mahasiswa dalam menggunakan AI.
Cybercrime Personal Data Leakage Salam, Muhamad Darus; Santoso, Aris Agus; Arum, Rina; Guantara, Peter
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 7, No 1 (2025): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jihad.v7i1.8415

Abstract

This research aims to identify the forms of internet fraud practices through social media and networks as a form of cybercrime and to understand the prevention efforts against internet fraud practices through networks and social media as a form of cybercrime from the perspective of international law and electronic information technology laws. This research was conducted in the Cyber Security Team Section of PT. Cipta Raya Data Makmur in the Bogor area. The research method used in data collection is through literature research. Secondary data from literature and books related to the issues being studied by the author. The obtained secondary data is analyzed qualitatively. The results obtained from the research are as follows: 1) Web Fishing is an attempt to exploit fake websites to deceive potential victims; fishing websites will look similar to official websites and use domain names that are almost identical. This is called domain spoofing. 2) Internet fraud is regulated under international criminal law provisions and existing international cybercrime regulations. 3) International legal efforts and electronic information technology (ITE) laws in preventing internet fraud practices are made through the establishment of legal rules regarding cybercrime, both multilaterally and regionally.
Legal Research on The Return of State Financial Losses Through Additional Punishment of Restitution Payments Based on Judge's Consideration (Comparative Study Between Indonesia and South Africa) Jaco Barkhuizen; Singgih Purnomo; Arum, Rina; Dr. Du Ngoc Bich
Jurnal Jurisprudence Vol. 13, No. 1, June 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v13i1.2171

Abstract

ABSTRACT Purpose of the study (Tujuan): This study aims to ascertain the judge's consideration in determining additional punishment and describe the problematic implementation of the judge’s consideration (Comparative study of Indonesia and South Africa). Methodology:This study’s type is normative juridical legal research. This approach was employed to obtain a description of the analysis of legal regulations governing restitution as an additional punishment for corruption offenses. The case approach is normative juridical research aimed at studying the application of legal norms or rules carried out in legal practice. Concerning this research, the example of a case to be studied was a corruption case with permanent legal force, namely the Corruption Court Decision (Comparative study between Indonesia and South Africa). Primary data were specifically gathered to answer research questions by interview method. The data analysis technique utilized was a qualitative analysis technique using the interactive method. Results:Based on the results of the aforementioned research, 1) South Africa uses the asset recovery system and involves third parties. In corruption cases in South Africa, the courts seek to ensure that money lost due to corruption is returned to the state. On February 25, 2019, the president of South Africa announced that a special court would be established in accordance with section 2 (1) of the Special Investigative Units and Courts Act, Act No. 74 of 1996, to hear cases arising in court proceedings. 2) In Indonesia, judges have obstacles in interpreting Article 18 of Law No. 31 of 1999 on Corruption Crime Law. The additional restitution punishment is regulated in Article 18 of Law Number 31 of 1999, and the general explanation states, "This law also contains imprisonment for perpetrators of corruption crimes who cannot pay additional punishment in the form of restitution for state losses." However, in practice, the implementation of court decisions on restitution turns out to experience many obstacles because the convicted person does not want to pay and prefers substitute imprisonment or is unable to pay because his property no longer exists. 3) The dualism of sentencing money payment in lieu of additional punishment exists. On the one hand, the judge can decide whether to impose an additional penalty. On the other hand, it is not the case in several corruption cassation decisions, which interpret restitution payments as mandatory, where the judex facti has misapplied the law; it is because the judex facti did not impose restitution payments on the defendant. Applications of this study:Explaining the problematic legal system of returning state financial losses due to corruption crimes through additional compensation payments based on substance factors is contained in Article 18 (1) point b of Law on Corruption Crime. Novelty:The reconstruction of legal substance needs to be prepared so that there is no overlap in the treatment of evidence that uses the instrument  of Article 46 Section (1) point c of the Criminal Procedure Code and Article 33 of Law Number 31 of 1999 on the Eradication of Corruption to create guidelines/technical instructions to determine which alifications / parameters /mechanisms / methods / criteria of evidence that use the instrument from both regulations. Keywords: corruption, judge’s consideration, state financial losses   ABSTRAK Tujuan:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menetapkan pidana tambahan dan mendeskripsikan problematika pelaksanaan pertimbangan hakim (Studi banding Indonesia dan Afrika Selatan). Metodologi: Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Pendekatan ini digunakan untuk memperoleh gambaran tentang analisis peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang restitusi sebagai pidana tambahan bagi tindak pidana korupsi. Pendekatan kasus adalah penelitian yuridis normatif yang bertujuan untuk mempelajari penerapan norma atau aturan hukum yang dilakukan dalam praktek hukum. Dalam penelitian ini, contoh kasus yang akan diteliti adalah kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Studi Perbandingan antara Indonesia dan Afrika Selatan). Data primer dikumpulkan secara khusus untuk menjawab pertanyaan penelitian dengan metode wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif dengan metode interaktif. Hasil:Berdasarkan hasil penelitian di atas, 1) Afrika Selatan menggunakan sistem pemulihan aset dan melibatkan pihak ketiga. Dalam kasus korupsi di Afrika Selatan, pengadilan berusaha memastikan bahwa uang yang hilang akibat korupsi dikembalikan ke negara. Pada tanggal 25 Februari 2019, presiden Afrika Selatan mengumumkan bahwa pengadilan khusus akan dibentuk sesuai dengan pasal 2 (1) Undang-Undang Unit Investigasi Khusus dan Pengadilan, Undang-Undang No. 74 tahun 1996, untuk mengadili kasus-kasus yang timbul dalam proses pengadilan . 2) Di Indonesia, hakim memiliki kendala dalam menafsirkan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Pidana tambahan restitusi diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, dan penjelasan umumnya menyebutkan, “UU ini juga memuat pidana penjara bagi pelaku tindak pidana korupsi yang tidak dapat membayar pidana tambahan berupa penggantian kerugian negara.” Namun dalam praktiknya, pelaksanaan putusan pengadilan tentang restitusi ternyata banyak mengalami kendala karena terpidana tidak mau membayar dan lebih memilih pidana penjara pengganti atau tidak mampu membayar karena hartanya sudah tidak ada. 3) Adanya dualisme pidana pembayaran uang sebagai pengganti pidana tambahan. Di satu sisi, hakim dapat memutuskan apakah akan menjatuhkan hukuman tambahan. Sebaliknya, tidak demikian halnya dalam beberapa putusan kasasi korupsi yang mengartikan pembayaran restitusi sebagai wajib, di mana judex facti telah salah menerapkan hukum; Hal itu karena judex facti tidak membebankan pembayaran restitusi kepada terdakwa. Kegunaan:Penjelasan sistem hukum bermasalah pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi melalui pembayaran ganti kerugian tambahan berdasarkan faktor substansi terdapat dalam Pasal 18 (1) huruf b UU Tindak Pidana Korupsi. Kebaruan: Rekonstruksi substansi hukum perlu disiapkan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam perlakuan alat bukti yang menggunakan instrumen Pasal 46 Ayat (1) huruf c KUHAP dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan.Tipikor untuk membuat pedoman/petunjuk teknis untuk menentukan kualifikasi / parameter / mekanisme/metode /kriteria pembuktian mana yang menggunakan instrumen dari kedua peraturan tersebut. Kata kunci: korupsi, pertimbangan hakim, kerugian keuangan negara