Indonesia menganut konsep negara kesejahteraan yang mengamanatkan tanggung jawabnegara untuk memajukan kesejahteraan umum. Salah satu aspek yang paling signifikan dari perannegara adalah dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA). Pengelolaan SDA yangbaik dan berkelanjutan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan cita-cita kesejahteraan umumyang diamanatkan oleh konstitusi. Salah satu bentuk dari pengelolaan SDA ialah hadirnyapertambangan. Akan tetapi, pengelolaan pertambangan memiliki risiko terjadinya perusakan danpencemaran lingkungan. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk memainkan peranaktif dalam menciptakan tata kelola yang efektif. Meskipun demikian, saat ini terdapat kelemahanyang mencolok dalam implementasi tata kelola pertambangan. Salah satu masalah utama adalahkurangnya transparansi dalam proses pemberian izin serta identitas penerima izin. Penelitian inibertujuan untuk menganalisis dan memberikan solusi terkait kejahatan mafia tambang untukmenjamin lingkungan hidup yang sehat bagi masyarakat. Adapun metode penelitian yang digunakan,yaitu penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan normatif. Berdasarkan hasil penelitian, Penulismenemukan berbagai permasalahan yang akan berpengaruh terhadap pelaksanaan lingkungan hidupdi Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan adanya penegakan hukum terhadap kejahatan mafiatambang melalui penerapan sistem interoperabilitas dalam mendorong kewenangan otonomi daerahyang sejalan dengan teori sistem hukum menurut Lawrence M. Friedman guna mengoptimalkaninstrumen hukum yang berlaku. Hadirnya mekanisme ini dapat menyelesaikan permasalahan mafiatambang di Indonesia.