ari eko, Ari Eko Wicaksono
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tipologi Nafkah Keluarga Penyadap Karet PTPN XII Sumber Tengah Di Desa Silo Kecamatan Silo Kabupaten Jember ari eko, Ari Eko Wicaksono; Prayuginingsih, Henik; Fathiyah Fauzi, Nurul
Agri Analytics Journal Vol. 2 No. 2 (2024): Desember
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/agri.v2i2.2264

Abstract

Tanaman karet memiliki peranan yang besar dalam kehidupan perekonomian Indonesia, baik sabagai penghasil keuntungan usaha maupun sebagai tempat mencari nafkah, seperti masyarakat di sekitar kebun karet PTPN XII Sumber Tengah di Desa Silo Kabupaten Jember yang banyak berprofesi sebagai penyadap getah pohon karet. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis tipologi nafkah keluarga penyadap karet, dan (2) menganalisis pengelolaan nafkah keluarga penyadap karet PTPN XII Sumber Tengah, Desa Silo, Kecamatan Silo Kabupaten Jember. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dan dilaksanakan pada bulan Juni sampai dengan September 2023. Sampel Penelitian ini adalah penyadap karet di PTPN XII Perkebunan Sumber Tengah sebesar 44 orang atau 25% dari populasi penyadap karet di lokasi penelitian, terdiri atas 37 penyadap karet laki-laki dan 7 penyadap karet perempuan. Data diolah dengan metoda tabulasi silang dan teknik persentase. Hasil penelitian menunjukkan: (1) tipologi nafkah keluarga penyadap karet adalah pendapatan menyadap berkisar antara Rp1.050.000-Rp2.100.000 per bulan, selain itu 40% penyadap laki-laki memiliki pekerjaan sampingan, sedangkan penyadap perempuan yang memiliki pekerjaan sampingan sebanyak 42,86%, (2) rata-rata pengeluaran rumah tangga penyadap karet laki laki mencapai Rp1.073,883 per bulan sedangkan perempuan Rp1.215,756 per bulan, lebih dari 50% diantaranya digunakan untuk keperluan pangan dengan ratio pemenuhan pendapatan terhadap konsumsi sebesar 1,97 pada keluarga penyadap laki-laki dan 1,51 pada keluarga penyadap perempuan, kelebihan pendapatan digunakan untuk membeli ternak atau perhiasan.