p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Commerce Law
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tanggung Jawab PT. Riona Cahaya Ilahi Terhadap Multi Level Marketing (MLM) Produk Skincare Perspektif Hukum Positif Di Indonesia Karani Mandario, Laratu Maody; Fathoni, Lalu Achmad
Commerce Law Vol. 4 No. 1 (2024): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i1.4414

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami praktek Multi Level Marketing produk skincare melanggar prinsip persaingan usaha tidak sehat dan pertanggungjawaban PT. Riona Cahaya Ilahi terjadinya wanprestasi. Dalam hal ini sistem Multi Level Marketing bertentangan dengan undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dikarenakan dalam praktik Multi Level Marketing melakukan pemasaran dengan memonopoli dan tidak mematuhi ketentuan hukum. Bentuk Pertanggunjawaban PT. Riona Cahaya Ilahi kepada member yang dipermsalahankan terkait lamanya pemberian bonus dikarenakan pelaporan member apabila bila mendapatkan member baru butuh proses pelaporan yang lama kepada pihak admin PT. Riona Cahaya Ilahi yang dimana sistem digunakan masih secara manual. Untuk mengatasi permsalahan tersebut pihak PT. Riona Cahaya Ilahi membuat aplikasi agar lebih efektif dalam pelaporannya sehingga pemberian bonus terhadap member tidak mengalami keterlambatan.
Tanggung Jawab PT. Riona Cahaya Ilahi Terhadap Multi Level Marketing (MLM) Produk Skincare Perspektif Hukum Positif Di Indonesia Karani Mandario, Laratu Maody; Fathoni, Lalu Achmad
Commerce Law Vol. 4 No. 1 (2024): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i1.4414

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami praktek Multi Level Marketing produk skincare melanggar prinsip persaingan usaha tidak sehat dan pertanggungjawaban PT. Riona Cahaya Ilahi terjadinya wanprestasi. Dalam hal ini sistem Multi Level Marketing bertentangan dengan undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dikarenakan dalam praktik Multi Level Marketing melakukan pemasaran dengan memonopoli dan tidak mematuhi ketentuan hukum. Bentuk Pertanggunjawaban PT. Riona Cahaya Ilahi kepada member yang dipermsalahankan terkait lamanya pemberian bonus dikarenakan pelaporan member apabila bila mendapatkan member baru butuh proses pelaporan yang lama kepada pihak admin PT. Riona Cahaya Ilahi yang dimana sistem digunakan masih secara manual. Untuk mengatasi permsalahan tersebut pihak PT. Riona Cahaya Ilahi membuat aplikasi agar lebih efektif dalam pelaporannya sehingga pemberian bonus terhadap member tidak mengalami keterlambatan.