p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Commerce Law
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Nasabah Dalam Transaksi Jual Gadai Pada Perusahaan Gadai Swast Ramadhan, Bintang Cahaya; Budiawan F., Ari Rahmad Hakim
Commerce Law Vol. 4 No. 1 (2024): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i1.4701

Abstract

Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum bagi nasabah dalam transaksi gadai di perusahaan gadai swasta dan tanggung jawab perusahaan atas kerugian konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode perundang-undangan dan konseptual, serta analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum preventif diatur dalam Pasal 18 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2016, yang melarang perusahaan gadai menggunakan, menyimpan, memiliki, atau menggadaikan kembali barang jaminan. Perlindungan hukum represif diberikan melalui kewajiban dan larangan bagi perusahaan guna melindungi nasabah dari kerusakan atau kehilangan objek gadai, termasuk kejadian force majeure.
Perlindungan Hukum Nasabah Dalam Transaksi Jual Gadai Pada Perusahaan Gadai Swast Ramadhan, Bintang Cahaya; Budiawan F., Ari Rahmad Hakim
Commerce Law Vol. 4 No. 1 (2024): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i1.4701

Abstract

Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum bagi nasabah dalam transaksi gadai di perusahaan gadai swasta dan tanggung jawab perusahaan atas kerugian konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode perundang-undangan dan konseptual, serta analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum preventif diatur dalam Pasal 18 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2016, yang melarang perusahaan gadai menggunakan, menyimpan, memiliki, atau menggadaikan kembali barang jaminan. Perlindungan hukum represif diberikan melalui kewajiban dan larangan bagi perusahaan guna melindungi nasabah dari kerusakan atau kehilangan objek gadai, termasuk kejadian force majeure.