p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Islamic Circle
Sumisa Theja
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sumisa Theja
Islamic Circle Vol. 5 No. 2 (2024): Islamic Circle
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/islamiccircle.v5i2.2128

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi korban tindak pidana perdagangan orang di Indonesia, yang semakin meningkat dan menimbulkan banyak penderitaan bagi korban. Tujuan utama penelitian adalah untuk menjelaskan pengaturan dan bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada korban sesuai dengan Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang “Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang”. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan analisis terhadap perundang-undangan dan konsep hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa undang-undang ini memberikan jaminan dan kepastian hukum yang lebih baik bagi korban, termasuk hak atas restitusi, kompensasi, rehabilitasi, serta perlindungan identitas. Namun, kendala dalam penerapan perlindungan hukum masih ada, baik dari segi yuridis maupun non-yuridis. Penulis merekomendasikan peningkatan sosialisasi mengenai undang-undang ini agar masyarakat lebih memahami hak-hak mereka dan tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sumisa Theja
Islamic Circle Vol. 5 No. 2 (2024): Islamic Circle
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/islamiccircle.v5i2.2128

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi korban tindak pidana perdagangan orang di Indonesia, yang semakin meningkat dan menimbulkan banyak penderitaan bagi korban. Tujuan utama penelitian adalah untuk menjelaskan pengaturan dan bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada korban sesuai dengan Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang “Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang”. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan analisis terhadap perundang-undangan dan konsep hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa undang-undang ini memberikan jaminan dan kepastian hukum yang lebih baik bagi korban, termasuk hak atas restitusi, kompensasi, rehabilitasi, serta perlindungan identitas. Namun, kendala dalam penerapan perlindungan hukum masih ada, baik dari segi yuridis maupun non-yuridis. Penulis merekomendasikan peningkatan sosialisasi mengenai undang-undang ini agar masyarakat lebih memahami hak-hak mereka dan tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.