Nessa, Nessa Mutia Marwa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dan ANALISIS PENYELESAIAN KASUS SENGKETA ROKOK KRETEK INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT: Nessa Nessa, Nessa Mutia Marwa
Paradigma POLISTAAT: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol. 6 No. 2 (2023): Paradigma POLISTAAT: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu POlitik
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23969/paradigmapolistaat.v6i2.8529

Abstract

Insiden sengketa rokok kretek antara Indonesia dan Amerika Serikat telah menjadi perhatian utama dunia. Indonesia tidak menyetujui Undang-Undang Pengendalian Tembakau Pencegahan Merokok Keluarga (UUFSPTCA) yang disahkan oleh Amerika Serikat (AS) pada tahun 2009. Indonesia tidak memiliki undang-undang yang melarang penjualan rokok. Versi rasa termasuk rokok kretek Indonesia, tetapi bukan rokok mentol. Akibatnya, Indonesia menuding FSPTCA memiliki kebijakan diskriminatif dan mengajukannya ke WTO. WTO memenangkan gugatan Los Angeles. Namun, Amerika Serikat belum melaksanakan rekomendasi Komisi WTO untuk Indonesia. Terakhir, Indonesia meminta pajak sebesar US$55 juta dalam permohonan arbitrase WTO. Namun, sebelum melakukan pembalasan, kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah tersebut, yang dibuktikan dengan nota kesepahaman yang memuat berbagai poin untuk memajukan kepentingan masing-masing pihak. Insiden sengketa tembakau kretek antara Indonesia dan Amerika Serikat berdampak besar pada hubungan internasional. Kajian ini akan menganalisis penyelesaian kasus sengketa ini dengan mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain hukum internasional terkait perdagangan dan kesehatan, proses negosiasi bilateral antara kedua negara, dan implikasi politik yang relevan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang komprehensif mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi penyelesaian sengketa sengketa rokok kretek antara kedua negara, serta berimplikasi lebih luas terhadap hubungan bilateral dan kebijakan perdagangan.