Fikri Fadlilah Rohman
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Uji Beda Dampak Pengumuman Kebijakan Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau Tahun 2023 Pada Saham Perusahaan Rokok Go Public Di Indonesia Fikri Fadlilah Rohman; Prihatingtias, Yeney Widya
Reviu Akuntansi, Keuangan, dan Sistem Informasi Vol. 3 No. 4 (2024): Reviu Akuntansi, Keuangan, dan Sistem Informasi (REAKSI)
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/reaksi.2024.3.4.297

Abstract

This study aims to determine whether there are price differences, daily realized return, and frequencies and volumes of stock trading of go-public tobacco companies before, during, and after the 2023 tobacco product excise rate increase policy announced on November 3, 2022. The population includes all stocks of go-public tobacco companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) for the observation period of this study (11 exchange days consisting of 5 days before, 1 day during, and 5 days after the policy announcement), from which the samples of 4 go public tobacco companies whose stocks are actively traded in 2022 are selected through purposive sampling method. In conducting this event study, data are analyzed by discrimination test, specifically the paired sample T-test. The results exhibit no significant differences on the four variables before, during, and after the 2023 tobacco products excise rates increase policy announcement; implying that the market has a weak form efficiency or inefficient market condition as explained in the efficiency market theory.   Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan harga, return realisasi harian, serta frekuensi dan volume perdagangan saham perusahaan rokok go public antara sebelum, saat, dan sesudah adanya pengumuman kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2023 yang diumumkan pada tanggal 3 November 2022. Populasi penelitian ini adalah seluruh saham perusahaan rokok go public yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode pengamatan penelitian ini. Jangka waktu pengamatan penelitian ini adalah 11 hari bursa yang terdiri dari 5 hari sebelum, 1 hari saat, dan 5 hari sesudah adanya pengumuman kebijakan tersebut. Sampel diambil menggunakan metode purposive sampling. Sampel penelitian ini yaitu 4 perusahaan rokok go public yang sahamnya aktif diperdagangkan pada periode tahun 2022. Dalam melakukan studi peristiwa, penelitian ini menggunakan uji beda yaitu uji T sampel berpasangan untuk menguji perbandingan tersebut. Hasilnya tidak ditemukan adanya perbedaan yang signifikan pada keempat variabel yang diteliti tersebut, baik antara sebelum dan saat, saat dan sesudah, serta sebelum dan sesudah adanya pengumuman kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau tersebut. Ini artinya pasar memiliki efisiensi bentuk lemah atau dapat dikatakan juga kondisi pasar tidaklah efisien. Hal tersebut sebagaimana dengan yang dijelaskan dalam teori efisiensi pasar.