This study aims to examine and analyze the effect of tax incentives, digital tax systems, and business digitization on increasing MSME tax compliance in the new normal era. The population in this study involves all Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) in Banyuwangi Regency, from which 99 samples are selected through purposive sampling. This study employs a quantitative approach where the data are collected through a survey utilizing an online questionnaire and analyzed by multiple regression. The analysis shows that digital tax systems and business digitization increase MSME tax compliance. At the same time, this is not the case for tax incentives due to the lack of socialization, tax incentive knowledge, and MSME income fluctuations. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh insentif pajak, sistem perpajakan digital, dan digitalisasi bisnis terhadap peningkatan kepatuhan pajak UMKM di era new normal. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Banyuwangi. Sampel dalam penelitian ini dipilih menggunakan metode purposive sampling dengan total 99 sampel yang dapat diolah. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode survei melalui instrumen kuesioner online. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem perpajakan digital dan digitalisasi bisnis dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak UMKM, sedangkan insentif pajak tidak dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak UMKM. Hal tersebut disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dan pemahaman akan insentif pajak yang disertai dengan naik turunnya penghasilan UMKM.