Agnes Fioretta Bella Pareira
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS DAN FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BIASA DI SUMBA BARAT Finsensius Samara; Patrick Aleksandro Reinaldo Yazakur; Agnes Fioretta Bella Pareira; Alexander Reo Dae, Filipus Rinaldi S.S. Atamuking, Ernesto J. Danggur
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.18640

Abstract

Pembunuhan adalah perampasan atau peghilangan nyawa seseorang oleh orang lain yang mengakibatkan tidak berfungsinya seluruh fungsi vital anggota badan karena berpisahnya roh dengan jasad korban.Pembunuhan merupakan perbuatan keji dan biadab, serta melanggar nilai-nilai kemanusiaan yang paling mendasar. Tindak pidana pembunuhan merupakan suatu perbuatan yang dengan sengaja maupun tidak, menghilangkan nyawa orang lain. Perbedaan cara melakukan perbuatan tindak pidana pembunuhan ini terletak pada akibat hukum nya, ketika perbuatan tindak pidana pembunuhan ini dilakukan dengan sengaja ataupun direncanakan terlebih dahulu maka akibat hukum yaitu sanksi pidananya akan lebih berat dibandingkan dengan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tanpa ada unsur unsur pemberat yaitu direncanakan terlebi dahulu. Kata Kunci : Pembunuhan Biasa, Perampasan Nyawa , Tindak Pidana
ANALISIS DAN FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BIASA DI SUMBA BARAT Finsensius Samara; Patrick Aleksandro Reinaldo Yazakur; Agnes Fioretta Bella Pareira; Alexander Reo Dae, Filipus Rinaldi S.S. Atamuking, Ernesto J. Danggur
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.18640

Abstract

Pembunuhan adalah perampasan atau peghilangan nyawa seseorang oleh orang lain yang mengakibatkan tidak berfungsinya seluruh fungsi vital anggota badan karena berpisahnya roh dengan jasad korban.Pembunuhan merupakan perbuatan keji dan biadab, serta melanggar nilai-nilai kemanusiaan yang paling mendasar. Tindak pidana pembunuhan merupakan suatu perbuatan yang dengan sengaja maupun tidak, menghilangkan nyawa orang lain. Perbedaan cara melakukan perbuatan tindak pidana pembunuhan ini terletak pada akibat hukum nya, ketika perbuatan tindak pidana pembunuhan ini dilakukan dengan sengaja ataupun direncanakan terlebih dahulu maka akibat hukum yaitu sanksi pidananya akan lebih berat dibandingkan dengan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tanpa ada unsur unsur pemberat yaitu direncanakan terlebi dahulu. Kata Kunci : Pembunuhan Biasa, Perampasan Nyawa , Tindak Pidana